Insentif SPPG MBG Berubah! Kini Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober
Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menerapkan perubahan mekanisme pemberian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Reporter: Hervin Jumar | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menerapkan perubahan mekanisme pemberian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mulai 5 Oktober 2026, insentif yang sebelumnya diberikan secara tetap sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG akan dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang disalurkan, yakni sebesar Rp2.000 per porsi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, perubahan skema tersebut membuat besaran insentif yang diterima setiap SPPG dapat berbeda, tergantung pada jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing dapur.
"Ini bukan lagi pemerataan semuanya sama, namun ini lebih ke arah asas kewajaran, asas kebenaran dan asas juga lebih efisien selain itu juga ada asas keadilan di sini," ujar Sudaryono dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @sudaru_sudaryono, dikutip Kamis (1/10/2026).
Ia menjelaskan, skema sebelumnya membuat SPPG dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda tetap memperoleh insentif dalam nominal yang sama.
Dengan skema baru, BGN menyesuaikan pemberian insentif dengan beban layanan yang dijalankan oleh masing-masing SPPG.
Dalam anggaran MBG sebesar Rp15.000 per porsi, BGN mengalokasikan Rp10.000 untuk makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 sebagai insentif untuk pemenuhan ketersediaan dan mutu layanan SPPG.
Sudaryono menegaskan bahwa insentif hanya diberikan ketika SPPG menjalankan pelayanan. SPPG yang terkena suspensi tidak akan mendapatkan insentif karena tidak menjalankan operasional pelayanan MBG.
Hal serupa berlaku ketika layanan MBG tidak berjalan karena hari libur nasional atau kondisi tertentu yang menyebabkan kegiatan belajar mengajar ditiadakan.
Kondisi tersebut termasuk bencana alam maupun kebakaran hutan dan lahan yang membuat sekolah harus melaksanakan pembelajaran secara daring.
"Sehingga dapur SPPG itu tidak melayani penerima manfaat dalam pemberian MBG sehingga insentif juga tidak diberikan," ujarnya.
Selain mengubah nominal insentif, BGN juga menetapkan jumlah porsi yang menjadi dasar penghitungan biaya operasional dan insentif SPPG. Jumlah tersebut mengacu pada surat penetapan terakhir yang diterbitkan untuk masing-masing dapur.
Sudaryono mengatakan, penetapan jumlah porsi akan terus disesuaikan dengan kapasitas dapur serta kelompok penerima manfaat yang berada di wilayah layanan masing-masing SPPG.
Menurutnya, penyesuaian tersebut juga bertujuan mencegah ketimpangan beban layanan antar-SPPG. Dapur dengan kapasitas kecil diharapkan tidak menerima penerima manfaat secara berlebihan, sedangkan dapur dengan kapasitas lebih besar tidak mengalami kekurangan penerima manfaat.
"Sehingga kami berharap tidak ada lagi kemudian perebutan penerima manfaat, tidak lagi kemudian ada dapur yang kecil kemudian menjadi overload karena terlalu banyak penerima manfaatnya," kata Sudaryono.
Perubahan mekanisme tersebut dituangkan dalam Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program Makan Bergizi Gratis dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG serta Keputusan Kepala BGN mengenai besaran insentif tersebut.
Sudaryono meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG, mulai dari mitra dan yayasan, kepala dapur SPPG, akuntan, ahli gizi, hingga seluruh tim dapur, mengikuti ketentuan baru yang berlaku mulai 5 Oktober 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kontan.co.id. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Dirikan Klub Sepak Bola Amputasi PERSAS, Khusnul Yakin Wisuda di Umsura dan Raih Beasiswa S2 Hukum
Perjalanan Khusnul Yakin menuju panggung wisuda Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) bukanlah perjalanan yang mudah. Terlahir sebagai penyandang disabilitas tunadaksa
Deteksi Dini TBC di Permukiman Lampung Masih Lemah
Upaya menemukan penderita tuberkulosis (TBC) sejak dini masih menjadi tantangan dalam penanganan penyakit tersebut.
Bukan Kehabisan Talenta, Ini Alasan PSSI Alihkan Perburuan Pemain Keturunan dari Belanda
PSSI dikabarkan tak lagi prioritaskan pemain keturunan Belanda untuk Timnas Indonesia. Regulasi non-EU dan KNVB menjadi pertimbangan dalam perubahan arah.
Derby della Madonnina: AC Milan Hajar Inter 3-1, Pulisic dan Moreira Bersinar
EKSPOSKALTIM, Milan - AC Milan keluar sebagai pemenang dalam Derby della Madonnina pertama musim 2026/27 setelah menghajar Inter Milan 3-1 di Stadion ...
