Indonesia-Korea Sepakati Kerja Sama Sektor Minyak dan Gas

Pemerintah Indonesia dan Republik Korea memperkuat hubungan bilateral melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) on the Cooperation in the Field of Offshore Plant Service Industry atau Memorandum Saling Pengertian (MSP). ilustrasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Republik Korea memperkuat hubungan bilateral melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) on the Cooperation in the Field of Offshore Plant Service Industry atau Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang kerja sama di bidang industri jasa instalasi di perairan. Kerja sama tersebut disepakati di tengah masih bergulirnya peperangan di kawasan Timur Tengah.
MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Samudra dan Perikanan Republik Korea Hwang Jongwoo di Seoul di Istana Kepresidenan Republik Korea (Blue House) pada Rabu (1/4/2026). Agenda tersebut merupakan bagian dari agenda kunjungan resmi Pemerintah Indonesia ke Republik Korea pada 31 Maret—1 April 2026. Presiden RI Prabowo Subianto maupun Presiden Republik Korea Lee Jae Myung turut menyaksikan kesepakatan tersebut.
Ruang lingkup kerja sama dalam MoU mencakup pengembangan teknologi mengenai industri jasa instalasi di perairan, pembongkaran (decommissioning) anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi. Serta pemanfaatan kembali (reutilization) anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi.
Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama dan komunikasi antara sektor publik dan swasta, serta memperkuat kapasitas dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang minyak dan gas bumi dan bidang terkait lainnya.
“MoU ini ditargetkan dapat memperkuat sinergi Indonesia dan Republik Korea dalam pengembangan industri jasa instalasi di perairan, termasuk dalam transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta pembongkaran dan pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi,” kata Airlangga dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/4/2026). S
Airlangga menuturkan, kerja sama tersebut juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha industri energi nasional seperti Pertamina Group dan/atau perusahaan swasta untuk berpartisipasi dalam implementasi MoU nantinya.
“Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi nantinya direncanakan untuk dapat menjadi lokasi LNG Receiving Terminal serta lokasi Carbon Capture and Storage, dan hal ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional,” terangnya.
Adapun, MoU tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Kesepakatan itu juga tidak menciptakan kewajiban hukum yang mengikat secara internasional, namun menjadi landasan penting dalam memperkuat kemitraan strategis Indonesia–Korea di bidang energi khususnya sektor minyak dan gas bumi.
“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam industri energi global,” tutup Airlangga.
Artikel terkait
Berita terbaru
JEC Dorong Pemeriksaan Mata untuk Tingkatkan Performa Pesepakbola
JEC menyoroti pentingnya kesehatan mata, dominansi silang, dan kemampuan membaca permainan untuk mendukung performa pesepakbola sejak usia dini.
Takluk dari Kendal Tornado FC, Coach Tavares Ambil Tanggung Jawab
Kekalahan yang menyakitkan harus diterima Persebaya saat mengawali kiprahnya di Grup G I.League Cup 2026/27. Di tengah hasil minor tersebut, Bernardo Tavares memilih mengambil...
Berpakaian Adat Khas Melayu, Kepala MAN 3 Bungo H. Haidir Hadiri Agenda Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta
Jakarta — Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bungo, H. Haidir, menghadiri rangkaian agenda kunjungan dan kegiatan formal tingkat nasional yang dipusatkan di Masjid...
Profil Jesus de Miguel, Jejak Karier Penyerang CD Tenerife yang Meninggal Dunia
Profil dan perjalanan karier Jesús de Miguel Alameda, penyerang CD Tenerife yang meninggal dunia pada usia 30 tahun.
