DPC PPWI siap dampingi masyarakat pekon tanjung agung laporkan Rahmad ronadhon ke kajaksaan

PRINGSEWU (Lintasmedia.news) : – Dugaan fiktif dan Mark up yang di lakukan kepala pekon tanjung agung,kecamatan pugung kabupaten tanggamus yang di anggarkan dari dana desa( DD) rupanya berbuntut akan di laporkan ke kejaksaan negri(Kejari) Tanggamus.

Hal tersebut di sampaikan ketua ppwi pringsewu NEKI IRAWAN berdasarkan permintaan beberapa anggota yang mewakili masyarakat setempat yang tidak mau di sebutkan namanya 29/11/2023. Yang ingin melaporkan dugaan adanya anggaran yang fiktif dan Mark up. Serta dugaan pelanggaran lainya di pekon setempat.

“”Kami ingin melaporkan adanya dugaan DD fiktif dan Mark up di pekon kami dan mohon nanti dampingi kami ke aparat penegak hukum(APH) terkait hal tersebut”” ungkap perwakilan masyarakat sambil menerangkan di pekon tanjung agung ada yang rangkap jabatan sekdes sekaligus kaur perencanaan.

Menanggapi hal tersebut ketua DPC PPWI kabupaten Pringsewu NEKI IRAWAN siap mendampingi masyarakat pekon tanjung agung untuk melaporkan kepala pekonya ke kejaksaan negri Tanggamus.
Karena PPWI sebagai arganisasi non pemerintah harus siap membantu masyarakat yang meminta bantuan demi menciptakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi, kolusi dan nepotisme(KKN).

“”Kami siap mendampingi beberapa anggota masyarakat tersebut untuk melaporkan dugaan anggaran yang fiktif dan Mark up ke kejaksaan negri Tanggamus dalam waktu dekat ini”” terang ketua PPWI tersebut saat menyampaikan kepada wartawan media ini 29/11/2023.(yeri)

Baca Juga