Friday, 30 October 2026

Terkini
Nasional

Daniel Johan Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

Daniel Johan meminta pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional karena dampak dan penanganan masih menghadapi kendala.

Sumber foto: Demokratis.co.id

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional pada Selasa (13/10/2026) karena kebakaran masih terjadi di sejumlah daerah dan penanganannya membutuhkan dukungan anggaran lebih besar.

Daniel menilai keterbatasan anggaran, sarana, dan prasarana membuat penanganan karhutla belum maksimal. Ia juga menyebut kebakaran di lahan gambut yang kering hingga lapisan dalam menyulitkan pemadaman.

“Tetapkan status bencana Karhutla sebagai bencana nasional, ini langkah yang harus ditempuh pemerintah saat ini. Agar anggaran bisa maksimal dialokasikan untuk mengatasi bencana ini,” ujar Daniel Johan, Anggota Komisi IV DPR RI.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 itu menyatakan masyarakat terdampak, terutama di wilayah pedalaman, perlu mendapat bantuan kesehatan dan kebutuhan pokok seperti masker, oksigen, perawatan kesehatan, vitamin, air bersih, dan pangan.

“DPR tentu mendukung penuh kalau pemerintah ingin menetapkan status bencana Karhutla menjadi bencana nasional, karena prioritas utama kita adalah keselamatan seluruh masyarakat Kalimantan, Sumatera dan daerah lain yang terdampak,” ujar Daniel Johan, Anggota Komisi IV DPR RI.

Daniel mengakui pemerintah pusat dan daerah telah melakukan berbagai upaya pemadaman, termasuk water bombing, modifikasi cuaca, dan pemadaman darat. Namun, ia menilai kondisi gambut yang terbakar hingga lapisan dalam membuat penanganan semakin sulit.

Ia juga menyoroti lemahnya mitigasi sebelum kebakaran sebagai salah satu faktor yang memperberat penanganan karhutla tahun ini.

“Pemerintah pusat dan daerah kita akui sudah melakukan upaya yang baik, tapi kali ini (tahun ini) sangat berat karena mitigasi antisipasi yang lemah sebelum kejadian,” ujar Daniel Johan, Anggota Komisi IV DPR RI.

Menurut laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto kepada Presiden Prabowo Subianto, luas lahan karhutla yang masih ditangani mencapai 639,23 hektare per Senin (12/10/2026).

BNPB menyebut enam provinsi menjadi prioritas penanganan, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Kalimantan Tengah serta Kalimantan Selatan masih menghadapi kondisi cukup berat dengan kabut asap yang menghambat operasi udara.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional karena pemerintah masih mampu menanganinya.

“Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi,” ujar Dudung Abdurachman, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Dudung menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan agar persoalan karhutla diselesaikan secepat mungkin.

Sumber: Demokratis.co.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *