Buruh Soroti Berkurangnya Sektor pada UMSK 2026, Pemprov Jateng: Bukan Dihilangkan

Ilustrasi Uang Rupiah. UMK Semarang pada 2026 diperkirakan naik.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kelompok buruh di Jawa Tengah (Jateng) menyesalkan adanya beberapa sektor yang tak masuk dalam upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2026, terutama di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara. Menanggapi hal itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng mengatakan, tidak munculnya sektor-sektor tertentu dalam UMSK 2026 bukan berarti dihilangkan.
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, mengatakan, upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan UMSK dibahas oleh Dewan Pengupahan tingkat kabupaten/kota. Dewan Pengupahan beranggotakan perwakilan buruh, pengusaha, pakar atau akademisi, dan pemerintah.
Untuk UMK dan UMSK 2026, pembahasannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Hasil pembahasan di Dewan Pengupahan kabupaten/kota kemudian direkomendasikan kepada Gubernur.
Aziz menerangkan, terdapat beberapa syarat sebelum UMSK diberlakukan pada suatu sektor tertentu, antara lain terkait risiko dan keahlian khusus yang dibutuhkan dalam pekerjaan di sektor terkait. Dia mengatakan, berdasarkan rekomendasi, Gubernur Jateng telah menetapkan pemberlakukan UMSK di lima kabupaten/kota, yakni Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Tegal.
“Untuk Kota Semarang, upah sektoral yang tahun 2025 tidak muncul dalam rekomendasi Dewan Pengupahan kepada Wali Kota dan Gubernur. Yang ada adalah sektor-sektor yang sudah ditetapkan. Sedangkan yang di Jepara, upah sektoralnya tidak ada rekomendasi dari Bupati,” kata Aziz, Jumat (2/1/2026).
Dia menambahkan, Gubernur Jateng menetapkan UMSK berdasarkan apa yang direkomendasikan Dewan Pengupahan dari kabupaten/kota terkait. “Jadi bukan dihilangkan. Itu pembahasannya ada di ranah Dewan Pengupahan kabupaten/kota,” ujarnya.
Karena UMK dan UMSK 2026 telah ditetapkan, Aziz menyebut hal itu sudah final. Untuk mengubah UMSK, termasuk sektor-sektor yang tercakup di dalamnya, maka harus menunggu pembahasan UMK dan UMSK 2027.
Artikel terkait
Berita terbaru
TNI Pastikan Kesiapan Pengamanan Jakarta Berjalan Sesuai Aturan Negara
Berita Nasional Update menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari seluruh Indonesia. Dapatkan informasi terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, dan peristiwa nasional setiap hari
Pekanbaru Sukses Kendalikan Inflasi, Dibawah Angka Nasional dan Terendah se-Riau
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mencatatkan capaian dalam pengendalian inflasi daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis November 202
Tim Penilai Nasional Verifikasi Langsung Inovasi Kelurahan Sindangrasa
Dejurnal.com, CIAMIS. Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026 turun langsung ke Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu (4/11/2026)....
“Cimahi Motekar Awards 2026: 305 Inovasi, Target 10 Besar IGA Nasional “
"Cimahi Motekar Awards 2026: 305 Inovasi, Target 10 Besar IGA Nasional "
