Friday, 30 October 2026

Terkini
Lampung

Bandara Riyadh Ditutup, Maskapai Diminta Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Maskapai Diminta Penuhi Hak Penumpang


Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Menhub meminta maskapai menangani penumpang yang terdampak penutupan Bandara Riyadh di Arab Saudi sesuai haknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penutupan Bandara Riyadh di Arab Saudi akibat serangan kelompok Houthi menyebabkan penerbangan internasional terganggu. Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi mengatakan situasi di Arab Saudi yang memengaruhi perjalanan penumpang angkutan udara harus terus dipantau dan diantisipasi dengan baik.

“Maskapai telah kami imbau untuk melakukan penanganan dengan tepat kepada para penumpang yang terdampak gangguan operasional penerbangan,” ujar Dudy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dudy mengatakan penanganan hak penumpang angkutan udara terdampak penutupan Bandara Riyadh mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penumpang Angkutan Udara. “Keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama, termasuk kepatuhan terhadap instruksi otoritas bandar udara, otoritas penerbangan, dan pengendali lalu lintas udara,” ujar Dudy.

Dudy menyampaikan sejumlah maskapai internasional telah melakukan penyesuaian layanan akibat penutupan bandara Riyadh. Qatar Airways misalnya, telah membatalkan sejumlah penerbangan rute Doha-Riyadh dan sebaliknya pada 9 hingga 17 Oktober 2026, dengan pengalihan penumpang melalui sejumlah kota alternatif di Arab Saudi.

Emirates juga membatalkan sejumlah penerbangan menuju dan dari Riyadh. Sementara itu, sejumlah maskapai lainnya menerapkan penyesuaian koneksi, pengalihan rute, pembatalan penerbangan, atau penghentian sementara layanan menuju Riyadh.

Read More

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *