Baleg DPR Pantau Putusan MK Soal Kewenangan BPK di Kerugian Negara

Jakarta, CNN Indonesia —
Baleg DPR akan memanggil BPK, BPKP dan MA terkait dengan pengawasan dan evaluasi UU Tindak Pidana Korupsi menyangkut dengan penilaian kerugian negara.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan hal itu terkait dengan Putusan MK Nomor 28 PUU-XXIV/2026 tentang kewenangan dalam menilai kerugian negara.
Putusan MK itu salah satunya menyebut bahwa hanya BPK yang menjadi pihak untuk dapat menetapkan kerugian negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Baleg DPR dalam sidang mendatang akan mengadakan Raker terkait Pengawasan dan Evaluasi UU Tindak Pidana Korupsi dengan mengundang: BPK, BPKP, Mahkamah Agung, Ikatan Akuntan Indonesia, serta pihak penegak hukum,” kata Bob dalam keterangannya, Selasa (14/4).
Dalam putusan itu juga disebutkan, MK meminta DPR untuk melakukan perbaikan dan memberikan kejelasan mengenai norma atau frasa kerugian negara.
Selain itu, Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung mengatakan, tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan agar tidak terjadi perbedaan pemaknaan atas norma atau frasa kerugian negara oleh penegak hukum.
“Karena, penerapan yang tidak tunggal terhadap norma/frasa kerugian negara berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Martin menjelaskan, pemantauan dan peninjauan ini akan memberi ruang kepada masyarakat dan semua pihak yang merasa berkepentingan untuk menyampaikan aspirasinya kepada Baleg terkait putusan MK tersebut.
(asa)
Add

as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNN]
Artikel terkait
Berita terbaru
Peringati Hari Santri Nasional, Bupati Toha Ajak Santri Bangun Muba Lebih Cepat
KATANDA.ID, Muba – Di tengah ribuan santri yang menunduk khusyuk di Pendopoan Griya Bumi Serasan […]
Pesan Mengharukan Jadi Akhir Kisah Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal, Begini Pernyataan Lengkapnya
Cristiano Ronaldo resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Portugal. Megabintang berusia 41 tahun itu memutuskan pensiun dari sepak bola internasional setela
Federasi Sepak Bola Mesir memutuskan untuk memecat Hossam Hassan
Hari-hari Hossam Hassan di kursi kepelatihan timnas Mesir kini tinggal menghitung hari, setelah sebuah laporan media mengungkap bahwa para pejabat federasi sepak bola telah...
ALSA Unhas Gelar Kompetisi Bahasa Inggris Tingkat Nasional, Diikuti 355 Peserta
MataKita.co, Makassar – Asian Law Students’ Association Local Chapter Universitas Hasanuddin (ALSA LC Unhas) kembali menggelar ALSA English Competition (AECO) 2026 setelah terakhir kali...
