Sunday, 1 November 2026

Terkini
Lampung

Bahas Pemadaman Bergilir dengan PLN, Listrik DPRD Sulsel Malah Padam

Bahas Pemadaman Bergilir dengan PLN, Listrik DPRD Sulsel Malah Padam

Dari RDP tersebut, Komisi D DPRD Sulsel dan pihak PLN menyepakati empat poin terkait penanganan persoalan pemadaman listrik bergilir.

Poin pertama, Komisi D meminta PLN tidak hanya menyelesaikan pemadaman yang terjadi saat ini, tetapi juga memastikan persoalan mendasar pada sisi pembangkit dapat diselesaikan agar tidak kembali menimbulkan pemadaman bergilir.

PLN juga diminta menyampaikan data kondisi sistem, kapasitas daya yang hilang, penyebab gangguan, serta upaya pemulihan kepada Komisi D DPRD Sulsel secara tertulis.

Poin kedua, DPRD Sulsel meminta PLN memberikan mekanisme kompensasi secara efektif, adil, dan transparan kepada pelanggan yang terdampak sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025.

Poin ketiga, Komisi D meminta PLN menyampaikan secara tertulis langkah-langkah mitigasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan.

“Untuk jangka panjang ini, PLN harus menyampaikan kepada kami apa-apa yang harus dilakukan supaya jangan terjadi lagi seperti ini,” ujarnya.

Poin terakhir, Komisi D meminta Gubernur Sulsel mengimbau seluruh bupati dan wali kota melakukan penghematan energi dalam penggunaan tenaga listrik.

“Poin yang terakhir adalah meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk melakukan imbauan kepada seluruh bupati/walikota agar melakukan penghematan energi dalam rangka penggunaan tenaga listrik,” ungkap Kadir.

Kadir mengatakan PLN telah menyatakan kesediaannya memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman bergilir sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bentuk kompensasinya nanti terserah PLN. Bisa dalam bentuk misalnya, diskon pembayaran atau pengurangan pembayaran,” ujarnya.

Read More

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *