Sunday, 8 November 2026

Terkini
Timur Tengah

Darurat Kekerasan di Pesantren! ICATT Gelar Halaqah Akbar, Gandeng Polisi hingga Kemenag

Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT) mengambil langkah dengan mempertemukan pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi

Sumber foto: Tribun-timur.com

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Maraknya persoalan kekerasan, perundungan, dan lemahnya sistem perlindungan santri menjadi perhatian serius dalam pengembangan pesantren.

Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT) mengambil langkah dengan mempertemukan pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, dan pengelola pesantren melalui Halaqah Pesantren 2026, Kamis, 12 November mendatang, untuk merumuskan penguatan perlindungan santri sekaligus mendorong pesantren yang ramah anak dan berdaya.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (DPP ICATT), Mallingkai Ilyas, menyampaikan hal tersebut dalam rapat persiapan Halaqah Pesantren 2026 yang digelar di Makassar, Jumat (6/11/2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP ICATT, Muhammad Ilham Iskandar, Bendahara Umum Mubarak Taswin, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Tarekh Surya Anugerah, serta sejumlah personel panitia Halaqah Pesantren.

Menurut Mallingkai, pesantren memiliki kontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia, pembentukan karakter, serta penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Namun, berbagai tantangan yang muncul belakangan ini menuntut adanya penguatan sistem kelembagaan, khususnya dalam memastikan lingkungan pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, dan melindungi hak-hak santri.

"Pesantren harus tetap menjadi ruang pendidikan yang aman bagi seluruh santri. Kita tidak ingin persoalan kekerasan dan perundungan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk membangun sistem perlindungan santri sekaligus memperkuat kapasitas dan kemandirian pesantren," ujar Mallingkai.

Ia menjelaskan, halaqah ini tidak dirancang sekadar menjadi forum diskusi, tetapi diharapkan melahirkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan.

Di antaranya, meningkatkan pemahaman pimpinan dan pengasuh pesantren mengenai kebijakan, aspek hukum, serta layanan perlindungan santri.

Selain itu, forum tersebut akan memetakan titik rawan kekerasan dan kebutuhan pemberdayaan pesantren di Sulawesi Selatan.

ICATT juga mendorong terbentuknya jejaring koordinasi dan mekanisme rujukan penanganan kasus yang menghubungkan pesantren dengan Kementerian Agama, kepolisian, dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Halaqah Pesantren 2026 akan menghadirkan tujuh narasumber dari berbagai institusi strategis.

Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI sekaligus Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat, Dr H Basnang Said, dijadwalkan membawakan materi tentang arah kebijakan nasional pengembangan pesantren menuju Indonesia Emas 2045.

Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr H Ali Yafid, akan membahas implementasi pesantren ramah anak dan penguatan kelembagaan pesantren.

Sementara Kapolresta Gowa, Kombes Pol Muh Yusuf Usman, mengulas aspek hukum kekerasan terhadap santri, termasuk pencegahan, penegakan hukum, dan kemitraan Polri dengan pesantren.

Sumber: Tribun-timur.com. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *