Thursday, 5 November 2026

Terkini
Bandar Lampung

Satpol PP Lampung Temukan Pelangsir Biosolar di SPBU Bandar Lampung, Sudah Ditindak

Satpol PP Lampung menemukan indikasi praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di sejumlah SPBU di Bandar Lampung.

Sumber foto: Tribunlampung.co.id

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung menemukan indikasi praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bandar Lampung.

Praktik pelangsiran tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan distribusi Biosolar, terutama karena dinilai berpotensi memicu antrean panjang kendaraan di SPBU.

Kepala Satpol PP Provinsi Lampung Gadriyanto Abung, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Lampung menyusul antrean panjang kendaraan, khususnya truk, yang sempat mengganggu ketertiban umum.

Sejak sepekan terakhir hingga Selasa (3/11/2026), Satpol PP bersama sejumlah unsur terkait melaksanakan monitoring terpadu yang diinisiasi Polda Lampung.

Kegiatan tersebut melibatkan Brigif, unsur TNI dari Kodam, serta Satpol PP dengan menyasar sejumlah SPBU di Bandar Lampung.

Kota Bandar Lampung adalah ibu kota sekaligus pusat pemerintahan, perekonomian, kebudayaan, dan pendidikan di Provinsi Lampung, Indonesia.

Secara astronomis dan geografis, kota ini menyandang predikat sebagai pintu gerbang utama Pulau Sumatera, menjadikannya hub logistik dan transportasi paling krusial yang menghubungkan Pulau Jawa dengan seluruh wilayah di Sumatera.

Secara administratif, dengan luas wilayah sekitar 169,21 kilometer persegi, kota ini kini terbagi ke dalam 20 kecamatan dan memiliki populasi yang sangat padat mencapai lebih dari 1,1 juta jiwa.

"Alhamdulillah, dalam beberapa waktu terakhir hingga hari ini, antrean BBM sudah mulai berkurang. Namun, pengawasan tetap kami lakukan agar situasi ini benar-benar kondusif," ujar Gadriyanto, Kamis (5/11/2026).

Ia mengungkapkan, dalam monitoring tersebut petugas masih menemukan indikasi aktivitas pelangsiran Biosolar.

Bahkan, sejumlah pelangsir di Bandar Lampung telah mendapatkan tindakan dari aparat penegak hukum.

"Untuk temuan tentu ada, terutama di Bandar Lampung. Pelangsir-pelangsir ini juga sudah beberapa waktu terakhir mendapatkan tindakan atau penindakan dari pihak penegak hukum," tegas Gadriyanto yang sebelumnya menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kemenko PM.

Sementara itu, berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan Satpol PP Provinsi Lampung, kondisi penjualan Biosolar di sejumlah kabupaten/kota relatif berjalan seperti biasa.

Penjualan BBM berlangsung ketika pasokan atau kuota tersedia. Sebaliknya, ketika stok tidak tersedia, SPBU tidak melakukan penjualan.

Meski demikian, pengawasan di daerah tetap dilakukan melalui koordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota.

Sumber: Tribunlampung.co.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *