Saturday, 31 October 2026

Terkini
Nasional

Kemenag Aceh Peringkat Kedua Nasional Bimbingan Perkawinan

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh meraih peringkat kedua nasional dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBC). Capaian tersebut ditopang cakupan bimbingan bagi calon pengantin...

Sumber foto: RRI.co.id

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh meraih peringkat kedua nasional dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBC). Capaian tersebut ditopang cakupan bimbingan bagi calon pengantin yang mencapai 98,27 persen.

Plt Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan dari 22.976 pasangan yang tercatat melangsungkan pernikahan pada periode Januari, sebanyak 22.572 pasangan telah mengikuti bimbingan perkawinan. Data tersebut menunjukkan tingginya jangkauan layanan pembekalan bagi calon pengantin di Aceh.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama jajaran Bimas Islam, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan,” kata Alfirdaus dalam kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Pelaporan Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, 27-29 Oktober 2026.

Alfirdaus hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI tersebut bersama Katim Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Khairuddin. Kegiatan itu menjadi bagian dari koordinasi pelaksanaan dan pelaporan program bimbingan perkawinan.

Ia menjelaskan, Aceh memiliki 149 fasilitator Bimbingan Keluarga Sakinah bersertifikat nasional yang tersebar di 102 KUA kecamatan. Para fasilitator tersebut memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berkontribusi terhadap capaian tersebut. Ia meminta prestasi itu dipertahankan dan ditingkatkan melalui koordinasi serta perbaikan kualitas layanan bimbingan perkawinan.

Azhari menjelaskan, bimbingan perkawinan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target program. Pembekalan tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi keluarga, serta pengelolaan konflik.

Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi pasangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan mewujudkan keluarga sakinah. Bimbingan perkawinan juga menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam menekan angka perceraian.

Sumber: RRI.co.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *