25 Lokasi Lisdes Lampung Berada di Kawasan Hutan
Sebanyak 25 dari 139 lokasi penugasan Program Listrik Desa (Lisdes) tahun 2026 di Provinsi Lampung berada di kawasan hutan. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi lebih lanjut untuk memenuhi persyaratan administrasi dan...

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Sebanyak 25 dari 139 lokasi penugasan Program Listrik Desa (Lisdes) tahun 2026 di Provinsi Lampung berada di kawasan hutan. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi lebih lanjut untuk memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan sesuai status kawasan serta ketentuan yang berlaku.
Penyiapan lokasi menjadi salah satu aspek penting dalam percepatan pembangunan jaringan listrik perdesaan. Pemerintah daerah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLN, serta kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kesiapan lahan.
Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Lampung, I Putu Kesama P.W., mengatakan setiap lokasi memiliki karakteristik dan kebutuhan penanganan yang berbeda. Karena itu, kesiapan lokasi hingga pelaksanaan konstruksi terus dipetakan agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
“Setiap lokasi memiliki karakteristik dan kebutuhan penanganan yang berbeda. Kami terus mengawal kesiapan lokasi hingga pelaksanaan konstruksi jaringan. Dukungan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait, khususnya dalam penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan, sangat diperlukan agar pembangunan dapat dipercepat dan manfaat listrik segera dirasakan masyarakat,” ungkap Putu, dikutip Jumat 16 Oktober 2026.
Pembahasan mengenai kesiapan lokasi dan perizinan dilakukan dalam kegiatan sinkronisasi program listrik perdesaan pada 12–13 Oktober 2026 di Kantor PLN UID Lampung. Forum tersebut menjadi sarana untuk memetakan kebutuhan penyelesaian administrasi di setiap wilayah yang masuk dalam usulan pembangunan.
Dukungan kepala daerah diperlukan, khususnya dalam pengusulan dan fasilitasi penyelesaian areal permukiman di kawasan hutan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Koordinasi lintas instansi diharapkan membantu memperlancar proses perizinan sebelum pembangunan infrastruktur kelistrikan dilaksanakan.
Melalui Program Lisdes, PLN bersama pemerintah dan instansi terkait berupaya memperluas akses listrik hingga ke permukiman yang belum terjangkau. Ketersediaan listrik diharapkan membuka peluang ekonomi serta mendukung aktivitas pendidikan dan pelayanan publik di wilayah perdesaan.
Sumber: RRI.co.id. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran Mendapatkan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026
Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran Mendapatkan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026
Super League -Persebaya bermain imbang 1-1 lawan Persijap
Pesepakbola Persebaya Surabaya Miguel Pereira (kiri) dihadang oleh pemain Persijap Jepara Zidane Pramudya (kedua kiri) saat laga pekan kedelapan BRI Super ...
Carrick Tegaskan Manchester United Haus Kemenangan jelang Hadapi Chelsea
Pelatih Manchester United Michael Carrick menegaskan timnya haus kemenangan menjelang lawatan ke markas Chelsea, Sabtu, 31 Oktober 2026 malam WIB. Setan Merah membutuhkan hasil...
Sundulan Mitrevski Selamatkan Persebaya dari Kekalahan
Risto Mitrevski menyelamatkan Persebaya dari kekalahan saat menghadapi Persijap Jepara. Laga pekan kedelapan Super League berakhir imbang 1-1.
