Friday, 30 October 2026

Terkini
Bandar Lampung

25 Lokasi Lisdes Lampung Berada di Kawasan Hutan

Sebanyak 25 dari 139 lokasi penugasan Program Listrik Desa (Lisdes) tahun 2026 di Provinsi Lampung berada di kawasan hutan. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi lebih lanjut untuk memenuhi persyaratan administrasi dan...

Sumber foto: RRI.co.id

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Sebanyak 25 dari 139 lokasi penugasan Program Listrik Desa (Lisdes) tahun 2026 di Provinsi Lampung berada di kawasan hutan. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi lebih lanjut untuk memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan sesuai status kawasan serta ketentuan yang berlaku.

Penyiapan lokasi menjadi salah satu aspek penting dalam percepatan pembangunan jaringan listrik perdesaan. Pemerintah daerah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLN, serta kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kesiapan lahan.

Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Lampung, I Putu Kesama P.W., mengatakan setiap lokasi memiliki karakteristik dan kebutuhan penanganan yang berbeda. Karena itu, kesiapan lokasi hingga pelaksanaan konstruksi terus dipetakan agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

“Setiap lokasi memiliki karakteristik dan kebutuhan penanganan yang berbeda. Kami terus mengawal kesiapan lokasi hingga pelaksanaan konstruksi jaringan. Dukungan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait, khususnya dalam penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan, sangat diperlukan agar pembangunan dapat dipercepat dan manfaat listrik segera dirasakan masyarakat,” ungkap Putu, dikutip Jumat 16 Oktober 2026.

Pembahasan mengenai kesiapan lokasi dan perizinan dilakukan dalam kegiatan sinkronisasi program listrik perdesaan pada 12–13 Oktober 2026 di Kantor PLN UID Lampung. Forum tersebut menjadi sarana untuk memetakan kebutuhan penyelesaian administrasi di setiap wilayah yang masuk dalam usulan pembangunan.

Dukungan kepala daerah diperlukan, khususnya dalam pengusulan dan fasilitasi penyelesaian areal permukiman di kawasan hutan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Koordinasi lintas instansi diharapkan membantu memperlancar proses perizinan sebelum pembangunan infrastruktur kelistrikan dilaksanakan.

Melalui Program Lisdes, PLN bersama pemerintah dan instansi terkait berupaya memperluas akses listrik hingga ke permukiman yang belum terjangkau. Ketersediaan listrik diharapkan membuka peluang ekonomi serta mendukung aktivitas pendidikan dan pelayanan publik di wilayah perdesaan.

Sumber: RRI.co.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *