TNI Soal Putusan MK Sebut Prajurit Bisa Dibawa ke Peradilan Umum
TNI Soal Putusan MK Sebut Prajurit Bisa Dibawa ke Peradilan Umum

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Panglima TNI Maruli Simanjuntak menyatakan akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan terkait Undang-Undang Peradilan Militer. Putusan tersebut mengatur bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum tidak dapat diadili melalui peradilan militer; melainkan peradilan umum.
Dia mengklaim masih akan mendalami perjalanan pembentukan undang-undang tersebut sebelum menentukan langkah yang dapat dilakukan TNI untuk menindaklanjuti putusan MK.
“Nanti kita coba berdiskusi sampai sejauh mana sebenarnya perjalanan undang-undang tersebut. Karena memang saya tidak terlalu menanganinya. Nanti ke depan mudah-mudahan saya coba pelajari,” kata Maruli dikutip pada Jumat (16/10/2026).
Meski demikian, dia menampik Peradilan Militer selama ini telah melindungi atau menjadi fasiitas impunitas prajurit TNI saat berhadap dengan hukum. Menurut dia, beberapa putusan peradilan militer justru menunjukkan keberanian memberi hukuman yang berat.
“Kalau dibandingkan dengan banyak kasus, kita juga banyak yang lebih tegas dalam menangani berbagai peristiwa kriminal. Di tentara sudah berulang kali ada hukuman seumur hidup. Di tempat lain, saya pikir jarang,” ujar dia.
Sumber: Bloomberg Technoz. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Pakar Soal Gibran Usai Putusan MA: Mundur atau Dimakzulkan
Pakar Soal Gibran Usai Putusan MA: Mundur atau Dimakzulkan
Der Klassiker Bayern Vs Dortmund: Kompany Dilarang Bicara Sepak Bola
Pelatih Bayern, Vincent Kompany, masih menjalani pemulihan setelah pingsan dan dirawat di rumah sakit pekan lalu.
Wabup Tubaba Sampaikan Harapan untuk Wakil Bupati Way Kanan
Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Nadirsyah, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 di Balai...
3 Santriwati Pesantren Agribisnis Muhammadiyah Raih Juara 2 Santrivision 2026 Tingkat Nasional
JAKARTA — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh generasi muda Kabupaten Bengkalis di tingkat nasional. Tiga santriwati Pondok Pesantren Agribisnis Muhammadiyah Nawawi
