Sunday, 1 November 2026

Terkini
Lampung

Memperingati HUT TNI, Imparsial Bicara Involusi Profesionalisme Militer

Memperingati HUT TNI, Imparsial Bicara Involusi Profesionalisme Militer

Memperingati HUT TNI, Imparsial Bicara Involusi Profesionalisme Militer

Memperingati HUT TNI, Imparsial Bicara Involusi Profesionalisme Militer

Facebook JPNN.com Twitter JPNN.com Pinterest JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad bersama peneliti Imparsial Riyadh Putuhena di Jakarta, Minggu (4/10/2026). Foto: Imparsial

jpnn.com – Imparsial mengucapkan selamat hari jadi ke-81 kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan berharap institusi militer RI semakin kuat, modern, dan profesional dalam menjalankan tugas yang dimandatkan.

Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad mengatakan peringatan HUT ke-81 TNI sudah semestinya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi serius terhadap perjalanan reformasi TNI. Khususnya, setelah Reformasi 1998, cita-cita publik yang menghendaki TNI menjadi lembaga yang profesional di bidang pertahanan, memiliki alutsista yang modern dan prajurit yang sejahtera adalah sebuah keniscayaan.

Namun, katanya, cita-cita tersebut ternyata masih jauh dari kata terwujud. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat kecenderungan kuat terjadinya arus balik (involusi) yang membuat militer berubah kembali seperti masa Orde Baru.

“Dengan indikasi semakin luasnya peran militer di ruang sipil, penguatan struktur komando teritorial, berulangnya praktik kekerasan, serta lemahnya pengawasan dan akuntabilitas kebijakan yang terkait dengan militer,” kata Hussein dalam keterangan di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Imparsial menilai terjadinya arus balik di TNI hari ini merupakan problem sistemik dan struktural yang berkaitan dengan arah kebijakan pertahanan negara yang dirumuskan oleh pemimpin politik tertinggi di republik ini, dalam hal ini adalah Presiden. Menurut Hussein, pemimpin politik di pemerintahan hari ini telah gagal mewujudkan TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional, modern dan sejahtera.

“Akibatnya, terjadi perluasan peran TNI untuk masuk terlalu jauh ke dalam urusan pemerintahan sipil yang kemudian berimplikasi terhadap demokrasi, hak asasi manusia, penegakan hukum, dan supremasi sipil,” ujarnya.

Karena itu, dalam momentum HUT TNI ke-81 ini Hussein Ahmad menilai ada delapan persoalan utama reformasi TNI yang harus menjadi perhatian semua pihak:

1. Reformasi Peradilan Militer yang Enggan Dilaksanakan
Reformasi peradilan militer merupakan pekerjaan rumah paling mendasar yang hingga kini tidak kunjung diselesaikan. TAP MPR No. VI dan VII Tahun 2000 serta Pasal 65 UU TNI telah memberikan arah yang jelas. Prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum seharusnya tunduk pada peradilan umum. Namun, ketentuan tersebut tidak pernah diubah. UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer masih dipertahankan.

Imparsial menyoroti involusi profesionalisme militer memperingati HUT ke-81 TNI dan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read More

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *