Sunday, 1 November 2026

Terkini
Lampung

Persoalan Ojol di Makassar, Ganjil-Genap di SPBU hingga Kemitraan

Persoalan Ojol di Makassar, Ganjil-Genap di SPBU hingga Kemitraan

Selain persoalan bahan bakar minyak, status ojol juga perlu menjadi perhatian. Akademisi Universitas Hasanuddin Rizal Pauzi, mengatakan sikap Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) yang menyebut bahwa ojol adalah ‘pekerja mandiri’, menunjukkan aspirasi pengemudi ojol tidak seragam. Sebagian mendorong status sebagai pekerja atau buruh, sementara sebagian lain ingin mempertahankan fleksibilitas kerja.

“Pendapat KSOS penting diperhatikan karena menunjukkan bahwa pengemudi ojol bukan kelompok yang memiliki satu pandangan yang seragam mengenai status mereka. Pemerintah tidak boleh menganggap satu aspirasi otomatis mewakili seluruh pengemudi,” kata Rizal dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Menurut Rizal, penentuan status pengemudi tidak bisa hanya melihat istilah ‘kemitraan’, tetapi juga tingkat kontrol platform, kebebasan waktu kerja, dan pola imbalan. Sebab, karakter kerja ojol sangat beragam, ada yang bergantung pada satu aplikasi, ada pula yang menggunakan beberapa platform sekaligus sambil menjalankan usaha lain.

“Ada pengemudi yang ingin tetap memiliki kebebasan menentukan kapan bekerja, menggunakan platform mana, bahkan menjalankan aktivitas ekonomi lainnya. Karakter seperti ini perlu diperhitungkan ketika pemerintah menentukan status hukum pengemudi,” ujarnya.

Rizal menyebut fenomena ini sebagai bagian dari dinamika perumusan kebijakan publik, merujuk pada teori Advocacy Coalition Framework. Dalam kerangka itu, berbagai kelompok dengan kepentingan berbeda turut memengaruhi arah kebijakan, dan KSOS menjadi salah satu suara yang membawa perspektif kemandirian pengemudi.

Meski begitu, Rizal menegaskan mempertahankan status mandiri bukan berarti mengabaikan perlindungan. Pemerintah tetap perlu memastikan jaminan sosial, keselamatan kerja, transparansi tarif, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.

“Yang harus dihindari adalah anggapan bahwa hanya ada dua pilihan, yakni menjadi buruh sepenuhnya atau menjadi mitra tanpa perlindungan. Pemerintah perlu mencari desain baru yang sesuai dengan karakter ekonomi platform,” katanya.

Ia berharap pandangan KSOS dijadikan salah satu bahan kebijakan, namun tetap ditempatkan berdampingan dengan aspirasi kelompok pengemudi lain, termasuk yang mendorong status ketenagakerjaan.

“Kehadiran KSOS dengan pandangan yang berbeda justru memperkaya proses kebijakan. Pemerintah harus mendengar semua kelompok, memetakan kepentingannya, kemudian menentukan desain yang paling mampu memberikan kepastian hukum, mempertahankan fleksibilitas, dan menjamin perlindungan sosial bagi pengemudi,” kata Rizal.

Read More

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *