Ironi Beras Fortifikasi: Digadang Cegah Stunting, Justru Tak Penuhi Standar dan Izin Edar

JAKARTA, KOMPAS.com – Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah kekurangan gizi kronis atau stunting, salah satunya lewat program beras fortifikasi.
Beras fortifikasi merupakan beras putih yang diperkaya dengan banyak vitamin yang telah diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).
SNI telah menetapkan per 100 gram beras fortifikasi harus mengandung vitamin B1 minimal 0,25 gram, asam folat 0,25 sampai 0,38 miligram, vitamin B12 harus 1,0 sampai 1,5 mikrogram, zat besi 3,50 sampai 5,25 miligram, dan seng 3,0 sampai 4,5 miligram.
Baca juga: BPS: Beras dan Rokok Masih Jadi Penyumbang Terbesar Kemiskinan
Dengan adanya tambahan gizi itu, diharapkan beras fortifikasi bisa mengatasi persoalan stunting di Indonesia.
Tak sesuai standar
Untuk memastikan bahwa beras fortifikasi dan beras yang diklaim mengandung gizi tinggi benar-benar diperkaya oleh vitamin, Kementerian Pertanian menguji beberapa sample beras dari berbagai daerah di sejumlah laboratorium.
“Totalnya setelah kita ambil sample, ini seluruh yang terdaftar (beras) fortifikasi, ada juga yang tidak terdaftar. Yang tidak terdaftar itu ada 80 persen tidak sesuai standar,” ucap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Kandungan beras fortifikasi yang beredar di pasaran justru tak mengandung vitamin yang sudah diterapkan SNI.
Para pelaku usaha berusaha mencurangi masyarakat dengan mengemas beras biasa sebagai fortifikasi atau mengandung nilai gizi tinggi dan dijual dengan harga tak masuk akal.
Beras-beras tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp 22.665 hingga Rp 42.000 per kilogram karena di kemasannya tertulis mengandung gizi tinggi.
Padahal, kata Amran, kualitas beras tersebut merupakan barang dengan harga Rp 8.000 per kilogram.
Kasus beras fortifikasi ini dianggap sangat merugikan masyarakat, sehingga Badan Pengawas Pangan Nasional (Bapanas) terus melakukan investigasi.
Pengambilan sample di Jakarta
Untuk memperdalam investigasi, Bapanas kembali mengambil 15 sample beras dengan merek yang berbeda-beda dan tersebar di pasar Jakarta.
Dari 15 sample yang diambil, 12 merupakan beras yang diklaim mengandung nilai gizi tambah, dan sisanya fortifikasi.
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa 80 persen sample tak memenuhi kandungan vitamin sebagai beras fortifikasi yang sudah diterapkan SNI.
“Adapun pada salah satu sample tercatat dengan banderol harga hingga Rp 42.500 per kilogram. Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan parameter zat gizi tidak sesuai dengan persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) pada kemasannya,” tegas Amran dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (5/8/2026).
Artikel terkait
Berita terbaru
Seminar Nasional PENA 8.0, UKM PRISMA UMS Dorong Mahasiswa Wujudkan Inovasi Berkelanjutan dan Kewirausahaan
ums.ac.id, SURAKARTA – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) PRISMA Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Seminar Nasional Pekan Ilmiah dan Penalaran Mahasiswa (PENA) 8.0 dengan mengusung...
Gubernur Lemhannas: Green Democracy Perkaya Wawasan Calon Pemimpin Nasional
RMBANTEN.COM — Jakarta — Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily, menerima Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan
PMI Manufaktur Indonesia Melonjak 54, Menko Airlangga Sebut Ekonomi Nasional Menguat
Industri manufaktur Indonesia mencatatkan kinerja ekspansif sepanjang Oktober 2026. Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur nasional naik ke level 54, meningkat dari posisi 52,4 pada...
33 Negara Dibayangi Krisis Pangan. Stok Beras Nasional Tembus 25 Juta Ton
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan ketersediaan beras nasional diperkirakan mencapai 25 juta ton dan cukup hingga Juli–Agustus
