Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Wonogiri Ternyata Pendiri dan Pengasuh Ponpes

Bripka E (37 tahun), anggota Polres Wonogiri, Jawa Tengah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap putri dari rekan kerjanya, yakni N (19 tahun). Selain berprofesi sebagai polisi, Bripka E ternyata merupakan pemilik atau pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Manjung yang juga berada di Wonogiri.
REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI — Bripka E (37 tahun), anggota Polres Wonogiri, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap putri dari rekan kerjanya, yakni N (19 tahun). Selain berprofesi sebagai polisi, Bripka E ternyata merupakan pemilik atau pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Manjung yang juga berada di Wonogiri.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengonfirmasi bahwa Bripka E merupakan pengasuh Ponpes Manjung. “Ya memang pelaku inisial E atau (biasa disapa) Abah E ini memiliki pondok pesantren di Manjung,” ungkapnya ketika diwawancara, Selasa (21/7/2026).
Dia menambahkan, ponpes tersebut memiliki sekitar 120-an santri dan santriwati. Menurut Agung, para santri tersebut mondok tapi bersekolah di sekolah negeri. “Sekarang kami juga concern terhadap para santrinya, bagaimana caranya santri-santri ini agar tidak terlantar,” ujar Agung.
Agung mengatakan, sementara ini, para santri di Ponpes Manjung telah diambil oleh keluarganya masing-masing. Namun, Agung menyebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri bersama Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Wonogiri telah mendiskusikan soal nasib para santri Ponpes Manjung.
“Akhirnya kita memberlakukan beberapa rumusan-rumusan dan disepakati para stakeholder ini, sehingga nanti para santri ini bisa berlanjut mendapatkan pendidikan yang layak,” ucap Agung.
Dia menekanan, meski saat ini Bripka E sudah berstatus tersangka, Polres Wonogiri tetap melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah ada kemungkinan korban kekerasan seksual lainnya. Agung pun mendorong agar yang merasa pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh Bripka E agar segera melapor.
Artikel terkait
Berita terbaru
Seminar Nasional PENA 8.0, UKM PRISMA UMS Dorong Mahasiswa Wujudkan Inovasi Berkelanjutan dan Kewirausahaan
ums.ac.id, SURAKARTA – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) PRISMA Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Seminar Nasional Pekan Ilmiah dan Penalaran Mahasiswa (PENA) 8.0 dengan mengusung...
Gubernur Lemhannas: Green Democracy Perkaya Wawasan Calon Pemimpin Nasional
RMBANTEN.COM — Jakarta — Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily, menerima Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan
PMI Manufaktur Indonesia Melonjak 54, Menko Airlangga Sebut Ekonomi Nasional Menguat
Industri manufaktur Indonesia mencatatkan kinerja ekspansif sepanjang Oktober 2026. Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur nasional naik ke level 54, meningkat dari posisi 52,4 pada...
33 Negara Dibayangi Krisis Pangan. Stok Beras Nasional Tembus 25 Juta Ton
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan ketersediaan beras nasional diperkirakan mencapai 25 juta ton dan cukup hingga Juli–Agustus
