PWI Lampung Sikapi Aksi Intimidasi Wartawan Di BPN Bandarlampung

BANDARLAMPUNG, (Lintasmedia.news) : – Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi mengecam aksi intimidasi dan arogansi dua Satpam Kantot BPN Kota Bandar Lampung, melarang wartawan mrlakukan liputan pristiwa hingga perampasan peralatan kerja Jurnalistik.
Juniardi menyebut aksi intimidasi terhadap wartawan dan perampasan alat kerja itu tidak hanya kriminal tapi juga bertententangan dengan hukum dan hak asasi manusia (HAM). “Aksi kekerasan intimidasi, melarang liputan, itu pidana, dan melanggar UU,” kata Juniardi
Kekerasan yang dimaksud yakni dua petugas Satpam terhadap dua wartawan saat meliput sekelompok masyarakat yang mempertanyakan lima tahun pengurusan sertifikat tanah yang tak kunjung rampung.
“Terlebih ini dilakukan oleh Satpam, yang harusnya sudah bisa paham tentang kerja kerja pers. Jangan jangan satpam itu tidak pendidikan Satpam, yang notabene di bawah naungan Polri,” katanya.
Menurut dia, wartawan tidak boleh mengalami intimidasi dan kekerasan saat peliputan. Sebab, wartawan dilindungi undang-undang. “Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Maka, kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan,” kata dia.
Juniardi meminta Kementerian BPN melakukan evaluasi terhadap BPN Kota Bandar Lampung, yang kerap bermasalah. Sebab sebagai badan publik yang melayani kepetingan publik soal pertanahan BPN Kota Bandar Lampung justru terkesan menjadi sarang preman. “Kita akan pelajari peristiwa yang terjadi, dan mengumpulkan bukti dan saksi untuk melaporkan kasusnya ke Polisi,” katanya.
Dua orang Wartawan di Bandar Lampung Mendapat Intimidasi Saat Meliput di Kantor BPN Bandar Lampung.
Sebelumnya, beredar rilis dan video di media sosial tentang Dua orang wartawan media massa di Bandar Lampung mendapat intimidasi dari tiga orang Satpam di depan Kantor BPN Kota Bandar Lampung. Dua orang pekerja media tersebut dari Lampung Post dan Lampung TV. Senin, 24 Januari 2022.
Diceritakan, Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12:06 Wib, saat dua orang wartawan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang di daftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.
Terlihat dalam tayangan video, saat itu wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto dan Lampung Post Salda Andala mengambil gambar dari halaman, puluhan Pokmas masuk kantor BPN, tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam karena di larang untuk meliput.
Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam milik wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto eror. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas hanphone milik wartawan Lampung Post Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.
“Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,” katanya kata satpam wanita tersebut.
Kemudian, Wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto mengatakan tugas kami kesini ingin meliput untuk kepentingan publik, puluhan Pokmas yang mendatangi kantor BPN.
“Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,” ujarnya.
Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang di ambil sebelumnya. “Hapus -hapus itu, silahkan pergi,” katanya. **
Artikel terkait
Berita terbaru
Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran Mendapatkan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026
Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran Mendapatkan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026
Super League -Persebaya bermain imbang 1-1 lawan Persijap
Pesepakbola Persebaya Surabaya Miguel Pereira (kiri) dihadang oleh pemain Persijap Jepara Zidane Pramudya (kedua kiri) saat laga pekan kedelapan BRI Super ...
Carrick Tegaskan Manchester United Haus Kemenangan jelang Hadapi Chelsea
Pelatih Manchester United Michael Carrick menegaskan timnya haus kemenangan menjelang lawatan ke markas Chelsea, Sabtu, 31 Oktober 2026 malam WIB. Setan Merah membutuhkan hasil...
Sundulan Mitrevski Selamatkan Persebaya dari Kekalahan
Risto Mitrevski menyelamatkan Persebaya dari kekalahan saat menghadapi Persijap Jepara. Laga pekan kedelapan Super League berakhir imbang 1-1.
