REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri luar negeri (menlu) Indonesia dan beberapa negara Arab mengutuk perlakuan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir yang merendahkan para partisipan Global Sumud Flotilla (GSF) setelah mereka ditangkap pasukan Israel di perairan Mediterania. Tindakan Ben-Gvir dianggap melanggar hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional.
“Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mengutuk keras tindakan mengerikan, merendahkan, dan tidak dapat diterima yang dilakukan oleh Menteri Israel yang ekstremis, Itamar Ben-Gvir, terhadap para peserta armada yang menuju Gaza saat mereka ditahan oleh Israel,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat akun X resminya, Senin (25/5/2026).
Mereka menekankan, tindakan Ben-Gvir telah melanggar serangkaian hukum internasional. “Para Menteri menekankan bahwa penghinaan publik yang disengaja oleh Ben-Gvir terhadap para tahanan merupakan serangan yang memalukan terhadap martabat manusia dan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan hukum hak asasi manusia internasional,” ungkap Kemlu RI.
Tak hanya terkait para partisipan GSF, Menlu RI, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab juga mengutuk aksi penghasutan oleh Ben-Gvir dan pejabat Israel lainnya terhadap warga Israel di Tepi Barat. “Para Menteri memperingatkan bahwa tindakan provokatif Ben-Gvir memicu kebencian dan ekstremisme, dan menghalangi upaya untuk memajukan perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara,” kata Kemlu RI.
Menlu RI dan beberapa negara Arab lainnya menuntut pertanggungjawaban atas tindakan Ben-Gvir. Mereka menyerukan langkah-langkah konkret untuk mengakhiri provokasi, hasutan, dan pelanggaran berulang yang dilakukannya. Para menlu pun tak menghendaki Ben-Gvir menebarkan ancaman lebih lanjut.
“Mereka selanjutnya menekankan pentingnya melindungi hak asasi manusia dan menjaga martabat serta perlakuan manusiawi terhadap semua tahanan, dan memastikan penghormatan penuh terhadap hukum internasional di Wilayah Palestina yang Diduduki,” tulis Kemlu RI.
Armada GSF, yang berlayar untuk menembus blokade Jalur Gaza, diintersep pasukan Israel pada 18 Mei 2025. Mereka kemudian diculik dan ditahan pasukan Israel. Sembilan warga negara Indonesia (WNI) termasuk di antara mereka.
Itamar Ben-Gvir sempat mengunggah video yang memperlihatkan bagaimana pasukan Israel memperlakukan partisipan GSF secara tak manusiawi. Dalam video tersebut, tampak tentara Israel menggelandang para partisipan GSF dengan mencengkeram tengkuk atau menjenggut rambut mereka.
Para partisipan GSF kemudian dikumpulkan di sebuah ruang dalam kondisi bersujud dengan kedua tangannya terikat ke belakang. Itamar Ben-Gvir tampak semringah melihat bagaimana pasukan Israel memperlakukan para partisipan GSF.
“Mereka datang dengan kebanggaan besar selayaknya pahlawan. Lihat mereka sekarang. Tak ada pahlawan, tak ada apapun, pendukung terorisme” Ben-Gvir sambil menunjuk para partisipan GSF yang sudah dijejerkan dalam kondisi bersujud dengan kedua tangannya terikat ke belakang.
Saat ini kesembilan WNI partisipan GSF yang sebelumnya diculik Israel telah kembali ke Tanah Air dalam kondisi selamat.