Kasus Mbah Tupon Kelar, Semoga Tak Terjadi Kasus Serupa

Kasus Mbah Tupon Kelar, Semoga Tak Terjadi Kasus Serupa

Jumat, 10 April 2026 – 18:20 WIB

Kasus Mbah Tupon Kelar, Semoga Tak Terjadi Kasus Serupa - JPNN.com Jogja

Penyerahan sertifikat tanah kepada Mbah Tupon pada Kamis (9/4). Foto: Humas Pemkab Bantul

jogja.jpnn.com, BANTUL – Tupon Hadi Suwarno atau yang akrab disapa Mbah Tupon akhirnya bisa bernafas lega. Masalahnya dengan mafia tanah sejak setahun yang lalu akhirnya selesai.

Lansia asal Bangunjiwo itu kini sudah memperoleh kembali sertifikat tanah miliknya yang sempat beralih nama.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Bantul dan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Mbah Tupon dengan terharu memeluk Abdul Halim seraya mengucapkan terima kasih.

Kuasa hukum Mbah Tupon Suki Ratnasari berharap kasus Mbah Tupon menjadi preseden baik dalam penegakan hukum.

“Semoga Bantul ini menjadi contoh penegakan hukum yang baik, semoga tidak perlu viral agar orang-orang yang bernasib seperti Mbah Tupon dapat memperoleh keadilan,” ucapnya, Kamis (9/4).

Menurutnya, penyelesaian kasus mafia tanah ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak untuk Mbah Tupon.

“Tanpa bantuan yang luar biasa dari berbagai pihak, rasanya mustahil sertifikat ini kembali kepada Mbah Tupon,” kata Suki Ratnasari.

Kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon akhirnya selesai dengan diserahkannya kembali sertifikat tanah. Bupati Bantul berharap kasus tersebut tidak terulang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read More

Baca Juga