Dirjen Kawasan Permukiman Tinjau Calon Penerima Program BSPS di Sumedang, 550 Rumah akan Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, meninjau langsung kondisi rumah warga calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (13/3/2026).

Kunjungannya itu untuk memastikan kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) yang masuk dalam daftar penerima bantuan perbaikan melalui program pemerintah tersebut.

Dalam peninjauan itu, Fitrah menemukan sejumlah rumah warga calon penerima program BSPS dengan tingkat kelembaban tinggi. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi penghuninya.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Salurkan Insentif Rp150 Ribu untuk Ribuan Anggota Satlinmas

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen mempercepat penanganan rumah tidak layak huni agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang lebih sehat dan aman.

“Rumah dengan kondisi lembab seperti ini harus segera mendapat bantuan. Karena dapat menjadi sumber penyakit,” ujarnya saat melihat langsung salah satu rumah warga.

Fitrah menjelaskan, rumah yang telah diverifikasi tidak layak huni akan segera ditetapkan sebagai calon penerima program BSPS melalui Surat Keputusan (SK).

“Dengan penetapan itu, proses perbaikan rumah dapat segera terlaksana tanpa harus menunggu waktu lama,” tambahnya.

Baca Juga: Kuota Bantuan Perbaikan Rutilahu Baznas Kota Banjar 150 Unit, Tak Ada Penambahan

550 Calon Penerima Program BSPS di Sumedang

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, tahap pertama pelaksanaan program BSPS akan dilakukan perbaikan terhadap 550 unit RTLH.

“Pada tahap awal ada 550 rumah calon penerima program BSPS yang akan diperbaiki. Di wilayah Sumedang kota sendiri jumlahnya sekitar 100 unit,” kata Dony.

Ia menyebutkan, program ini mendapat dukungan anggaran lebih dari Rp 10 miliar, dan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat. Selain dana pemerintah, perbaikan rumah juga diperkuat dengan dukungan CSR dari PT CKJT sebesar Rp 5 juta untuk setiap unit rumah. Serta bantuan dari BAZNAS sebesar Rp3 juta per unit.

“Adapun bentuk keswadayaan masyarakat diwujudkan melalui gotong-royong tenaga dari warga sekitar yang dikoordinasikan oleh RT dan RW setempat,” terangnya.

Baca Juga: Dari Infak Kencleng Warga, UPZ Kelurahan Ciamis Konsisten Bantu Rutilahu

Dengan kolaborasi berbagai pihak tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang optimis program perbaikan rumah tidak layak huni dapat berjalan lebih cepat. Serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Melalui semangat kebersamaan dan gotong-royong, kami yakin rumah-rumah tidak layak huni di Sumedang bisa segera berubah menjadi hunian yang sehat dan layak,” pungkas Dony. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read More

Baca Juga