Friday, 6 November 2026

Terkini
Lampung

Warga Bekasi Dipalak Rp 500.000 oleh Pria Usai Renovasi Rumah, Dalih Uang Keamanan

Warga Bekasi Dipalak Rp 500.000 oleh Pria Usai Renovasi Rumah, Dalih Uang Keamanan

BEKASI, KOMPAS.com – Seorang warga Perumahan Logam Bangun Setia (LBS) 2, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Nur Lima Siagian (36), mengaku dimintai sejumlah uang oleh pria tak dikenal.

Permintaan uang itu disebut terjadi setelah Nur melakukan renovasi rumah yang baru dua bulan ditempatinya.

Pria tersebut meminta uang sebesar Rp 500.000 dengan dalih biaya keamanan atau kerja sama dengan pengembang perumahan.

Baca juga: DLH Cari Tahu Asal Cacahan Uang Rupiah yang Berserakan di TPS Liar Bekasi

Namun, Nur mengaku keberatan karena sebelumnya telah membayar uang keamanan Rp 45.000 kepada pengurus lingkungan setempat.

“Dia bilang dari keamanan dan utusan developer. Padahal sebelumnya saya sudah bayar uang keamanan ke RT,” ujar Nur saat ditemui Kompas.com, Rabu (4/2/2026).

Nur menuturkan, pria tersebut pertama kali datang sendirian pada Rabu (28/1/2026) dan meminta uang karena rumahnya telah direnovasi, mulai dari penggantian pintu hingga plafon.

“Saya tanya utusan dari mana, katanya dari developer. Saya bilang, kalau memang dari developer, besok datang lagi kita sama-sama ke developer. Tapi ditunggu beberapa hari tidak pernah datang,” kata dia.

Baca juga: Cacahan Kertas Diduga Uang Rp 50.000 hingga Rp 100.000 Berserakan di TPS Liar Bekasi

Kejadian kembali berulang pada Senin (2/2/2026) pagi, saat suami Nur berada di rumah.

Pria tersebut kembali mendatangi kediamannya dan tetap meminta uang tersebut.

Merasa waswas, Nur akhirnya merekam dan memotret keduanya sebagai langkah berjaga-jaga.

“Saya rekam bukan untuk memviralkan. Saya cuma was-was, takut kenapa-kenapa. Saya juga enggak kenal orang-orang di sini karena baru dua bulan tinggal,” ujarnya.

Nur mengungkapkan, pria tersebut sempat menyebut pemilik rumah sebelumnya telah membayar sebagian uang sebesar Rp 250.000 sehingga sisa Rp 250.000 harus ditanggung olehnya. Namun Nur menolak alasan tersebut.

“Saya ini pemilik tangan kedua. Urusan yang pertama itu bukan tanggung jawab saya,” ucap Nur.

Baca juga: Satpam Bank Ini Bergelar Master, Punya 2 Gelar S1, 13 Karya Ilmiah, dan Rekor MURI

Ia juga menegaskan menolak memberikan uang karena tidak ada bukti resmi, seperti kuitansi atau surat tugas dari pengembang.

“Kalau memang resmi, harusnya ada kuitansi. Ini enggak ada apa-apa,” katanya.

Nur mengaku telah meminta agar persoalan tersebut diklarifikasi langsung ke pihak pengembang, namun permintaan itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh pria tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Read More

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *