KUHAP 2025 Beri Legitimasi PPNS Sebagai Penyidik Sah

Kemenkum sebut KUHAP baru beri legitimasi PPNS lebih jelas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memberikan legitimasi normatif yang lebih jelas untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andi Yulia Hertaty, menyatakan bahwa PPNS bukan sekadar tambahan, tetapi bagian sah dari sistem peradilan pidana nasional.
KUHAP 2025 menegaskan Polri sebagai penyidik utama, mendorong koordinasi lintas institusi dengan prosedur yang seragam dan akuntabel. Yulia menekankan pentingnya penguatan PPNS secara sistemik, termasuk pembenahan tata kelola kelembagaan dan sistem kerja.
Penguatan Peran PPNS
Yulia juga menyoroti pentingnya peningkatan profesionalisme PPNS melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, serta pemutakhiran data. Sementara itu, Romi Yudianto, Direktur Pidana Ditjen AHU, menjelaskan bahwa KUHAP 2025 membagi penyidik menjadi tiga kategori: Polri, PPNS, dan penyidik tertentu, dengan Polri sebagai penyidik utama.
Ketentuan ini menutup ruang tafsir dualisme kewenangan antara Polri dan PPNS, menjadikan koordinasi antara keduanya sebagai kewajiban hukum. Dalam praktik, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) PPNS tanpa koordinasi Polri berisiko cacat formil.
Revisi Regulasi Terkait
Romi menegaskan bahwa seluruh tindakan PPNS harus mengikuti prosedur KUHAP 2025. Ditjen AHU juga berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 sebagai aturan turunan KUHAP yang mengatur PPNS. Kegiatan penyusunan peraturan yang digelar pada 2-4 Februari 2026 akan membahas penguatan peran dan tata kerja PPNS pasca KUHAP 2025.
Melalui kegiatan ini, Ditjen AHU menargetkan tersusunnya laporan kajian sebagai dasar perubahan PP 58 Tahun 2010, guna mewujudkan PPNS yang lebih profesional dan kredibel dalam mendukung sistem peradilan pidana nasional.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
Artikel terkait
Berita terbaru
Pengembangan perkotaan cerdas: Menjamin keamanan, pertahanan nasional, pertahanan sipil, dan pembangunan berkelanjutan.
(CLO) Pemerintah bertujuan untuk menciptakan kota pintar yang mampu menjaga operasional infrastruktur penting dan layanan penting dalam situasi darurat dan pertahanan, memenuhi persyaratan pertahanan...
Keberhasilan PSR di Siak: Produktivitas TBS Koperasi Mitra PTPN IV Lampaui Target Nasional
SIAK, SAWIT INDONESIA - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dijalankan oleh PTPN IV PalmCo melalui PTPN IV Regional III menunjukkan capaian produktivitas...
Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Mulai Merangkak Naik
Kenaikan harga tersebut rata-rata mencapai Rp200 per kilogram dan mulai dirasakan pedagang sejak tiga hingga empat hari lalu.
Pentagon Pasok 25 Ribu Drone untuk Perkuat Militer AS di Timur Tengah
Metapos.id, Jakarta — Amerika Serikat (AS) terus memperkuat kesiapan militernya di kawasan Timur Tengah melalui pengiriman lebih dari 25.000 sistem
