OTT KPK dan Ilusi Perubahan

PENGHUJUNG tahun 2025 kembali menghadirkan irama yang sudah akrab dalam lanskap pemberantasan korupsi Indonesia: operasi tangkap tangan (OTT).
Ritual tahunan ini seolah menjadi puncak dramatis dari perjuangan panjang melawan praktik kotor yang merajalela di kalangan pejabat publik.
Terdengar keren karena banyak koruptor berjas rapi yang akhirnya tertangkap basah, lengkap dengan drama penggeledahan dan borgol di depan kamera.
Namun, di balik sorotan itu, muncul pertanyaan besar: apakah ini sekadar teater akhir tahun, atau langkah nyata menuju bersihnya birokrasi kita?
Dalam rentang November hingga Desember, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penindakan intensif di berbagai daerah.
Kepala daerah, aparat penegak hukum, hingga pihak swasta ditangkap. Puncaknya terjadi pada 18 Desember 2025, ketika KPK menggelar OTT serentak di sejumlah wilayah dan mengamankan sekitar 25 orang dalam satu hari.
Bagi masyarakat, momen ini memantik dua perasaan yang bertolak belakang. Di satu sisi, muncul kembali keyakinan bahwa KPK masih memiliki daya gigit.
Baca juga: Saat Negara Minta Dipahami: Komunikasi Kekuasaan di Tengah Bencana
Di sisi lain, terselip kegelisahan lama, apakah gelombang OTT ini benar-benar menandai kemajuan substantif dalam pemberantasan korupsi, atau sekadar repetisi penindakan yang berisik, tetapi dangkal?
Secara empiris, pola yang muncul nyaris identik dengan tahun-tahun sebelumnya. Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, terkait dugaan pemerasan proyek infrastruktur, disusul penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025 dalam perkara suap pengadaan, memperlihatkan relasi transaksional yang nyaris klise antara kekuasaan dan bisnis.
Proyek publik kembali menjadi komoditas politik-ekonomi paling menguntungkan: dilelang diam-diam di meja negosiasi gelap, di mana suap jadi “biaya operasional” wajib dan tender ditentukan bukan oleh kualitas, melainkan kedekatan dengan kekuasaan.
Sementara itu, kepentingan warga mulai dari jalan rusak hingga fasilitas sehari-hari tersisih total, cuma jadi korban yang membayar pajak untuk mendanai pesta korupsi para penguasa dan pengusaha.
Ironisnya, rakyat yang paling dirugikan justru dipaksa bertepuk tangan saat pelaku tertangkap.
Defisit integritas
Memasuki Desember, eskalasi OTT kian terasa. Penindakan yang melibatkan jaksa dan pengacara di Banten bukan sekadar perkara individu, melainkan cermin rapuhnya etika dalam sistem penegakan hukum.
Penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak, termasuk ayahnya yang menjabat Kepala Desa Sukadami, memperlihatkan bagaimana relasi kekuasaan kerap menjalar hingga lingkaran keluarga terdekat.
Operasi serupa di Kalimantan Selatan kemudian menegaskan satu kenyataan yang sulit dibantah: desentralisasi kewenangan belum diiringi desentralisasi integritas.
Baca juga: Rentetan OTT Kepala Daerah: Mandeknya Pencegahan Korupsi
Artikel terkait
Berita terbaru
Pengembangan perkotaan cerdas: Menjamin keamanan, pertahanan nasional, pertahanan sipil, dan pembangunan berkelanjutan.
(CLO) Pemerintah bertujuan untuk menciptakan kota pintar yang mampu menjaga operasional infrastruktur penting dan layanan penting dalam situasi darurat dan pertahanan, memenuhi persyaratan pertahanan...
Keberhasilan PSR di Siak: Produktivitas TBS Koperasi Mitra PTPN IV Lampaui Target Nasional
SIAK, SAWIT INDONESIA - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dijalankan oleh PTPN IV PalmCo melalui PTPN IV Regional III menunjukkan capaian produktivitas...
Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Mulai Merangkak Naik
Kenaikan harga tersebut rata-rata mencapai Rp200 per kilogram dan mulai dirasakan pedagang sejak tiga hingga empat hari lalu.
Pentagon Pasok 25 Ribu Drone untuk Perkuat Militer AS di Timur Tengah
Metapos.id, Jakarta — Amerika Serikat (AS) terus memperkuat kesiapan militernya di kawasan Timur Tengah melalui pengiriman lebih dari 25.000 sistem
