KLH Siapkan Langkah Darurat Atasi Sampah di Tangsel

REPUBLIKA.CO.ID,Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dalam menangani permasalahan sampah di daerah tersebut. Pelaksana tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanifah Dwi Nirwana di Tangerang, Ahad (21/12/2025), menyebutkan pemerintah pusat juga berkewajiban membantu daerah dalam mengurai persoalan sampah.
Namun demikian, pihaknya juga akan berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Dalam Negeri, untuk memetakan skenario penanganan dalam kondisi darurat.
“Situasi ini harus menjadi momentum transformasi pengelolaan sampah dengan melibatkan semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat,” kata Hanifah.
Menurut dia, persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan telah menjadi sorotan publik. Sejumlah sanksi administratif dari KLH pun sebelumnya telah dilayangkan kepada Pemkot Tangsel terkait adanya kelalaian dalam pengelolaan sampah.
Kini, KLH ingin kembali memastikan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang telah dilakukan penanganan sesuai dengan petunjuk administratif dalam perbaikan tata kelola.
Hanifah menjelaskan sesuai sanksi yang diberikan, dalam kurun waktu 180 hari seharusnya sudah tersedia landfill baru di TPA Cipeucang. Selain itu, seluruh area open dumping harus dilakukan penutupan (capping) untuk mencegah pencemaran lanjutan.
Namun, lanjut dia, dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah kendala, termasuk gagalnya rencana kerja sama dengan daerah lain.
“Kondisi ini akan kami laporkan kepada Bapak Menteri. Kami berharap ada perpanjangan waktu agar penutupan TPA dilakukan secara proper dan tidak menimbulkan dampak lingkungan,” tuturnya.
Penanganan sampah di Tangsel harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Saat ini, Tangsel memiliki 54 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta lebih dari 400 bank sampah yang perlu dioptimalkan.
“Situasi ini harus menjadi momentum transformasi pengelolaan sampah dengan melibatkan semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat,” kata dia.
sumber : ANTARA
Artikel terkait
Berita terbaru
Pengembangan perkotaan cerdas: Menjamin keamanan, pertahanan nasional, pertahanan sipil, dan pembangunan berkelanjutan.
(CLO) Pemerintah bertujuan untuk menciptakan kota pintar yang mampu menjaga operasional infrastruktur penting dan layanan penting dalam situasi darurat dan pertahanan, memenuhi persyaratan pertahanan...
Keberhasilan PSR di Siak: Produktivitas TBS Koperasi Mitra PTPN IV Lampaui Target Nasional
SIAK, SAWIT INDONESIA - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dijalankan oleh PTPN IV PalmCo melalui PTPN IV Regional III menunjukkan capaian produktivitas...
Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Mulai Merangkak Naik
Kenaikan harga tersebut rata-rata mencapai Rp200 per kilogram dan mulai dirasakan pedagang sejak tiga hingga empat hari lalu.
Pentagon Pasok 25 Ribu Drone untuk Perkuat Militer AS di Timur Tengah
Metapos.id, Jakarta — Amerika Serikat (AS) terus memperkuat kesiapan militernya di kawasan Timur Tengah melalui pengiriman lebih dari 25.000 sistem
