150 KK yang Tinggal di TPU Menteng Pulo II Direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa


Warga membawa barang-barangnya saat akan direlokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga berada di depan rumahnya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga membawa barang-barangnya saat akan direlokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas mendata warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga berada di depan rumahnya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menaiki bus untuk direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menaiki bus untuk direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jemuran baju milik warga digantung di salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,??JAKARTA — Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya.
sumber : Thoudy Badai
Artikel terkait
Berita terbaru
Peringati Hari Santri Nasional, Bupati Toha Ajak Santri Bangun Muba Lebih Cepat
KATANDA.ID, Muba – Di tengah ribuan santri yang menunduk khusyuk di Pendopoan Griya Bumi Serasan […]
Pesan Mengharukan Jadi Akhir Kisah Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal, Begini Pernyataan Lengkapnya
Cristiano Ronaldo resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Portugal. Megabintang berusia 41 tahun itu memutuskan pensiun dari sepak bola internasional setela
Federasi Sepak Bola Mesir memutuskan untuk memecat Hossam Hassan
Hari-hari Hossam Hassan di kursi kepelatihan timnas Mesir kini tinggal menghitung hari, setelah sebuah laporan media mengungkap bahwa para pejabat federasi sepak bola telah...
ALSA Unhas Gelar Kompetisi Bahasa Inggris Tingkat Nasional, Diikuti 355 Peserta
MataKita.co, Makassar – Asian Law Students’ Association Local Chapter Universitas Hasanuddin (ALSA LC Unhas) kembali menggelar ALSA English Competition (AECO) 2026 setelah terakhir kali...
