Friday, 6 November 2026

Terkini
Nasional

150 KK yang Tinggal di TPU Menteng Pulo II Direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa

150 KK yang Tinggal di TPU Menteng Pulo II Direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa

Warga membawa barang-barangnya saat akan direlokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga berada di depan rumahnya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga membawa barang-barangnya saat akan direlokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas mendata warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga berada di depan rumahnya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menaiki bus untuk direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menaiki bus untuk direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jemuran baju milik warga digantung di salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,??JAKARTA — Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya.

sumber : Thoudy Badai

Read More

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *