loading…
Kantor pusat Ikhwanul Muslimin di Mesir. Foto/anadolu
KAIRO – Ikhwanul Muslimin menolak perintah eksekutif yang dikeluarkan Gedung Putih untuk mempertimbangkan penetapan kelompok tersebut sebagai organisasi “teroris”. Mereka menuduh Uni Emirat Arab (UEA) dan Israel menekan pemerintah AS untuk mengambil langkah ini.
Dalam pernyataan yang dikirimkan kepada Arabi21 pada Rabu (26/11/2025), kelompok tersebut menyatakan dengan tegas menentang perintah eksekutif yang dikeluarkan pada tanggal 24 bulan ini.
Mereka menekankan langkah tersebut bermotif politik dan merupakan hasil dari tekanan eksternal dari Israel dan UEA untuk mendesak pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengeluarkan keputusan tersebut.
Pernyataan tersebut menyatakan, “Banyak pemerintahan Demokrat, termasuk pemerintah Amerika Serikat, sebelumnya telah meninjau proposal semacam itu dan mencapai kesimpulan yang sama: bahwa mengklasifikasikan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak didukung oleh bukti apa pun (..). Fakta-faktanya tidak berubah.”
Ditambahkannya, “Namun, yang berubah hanyalah tingkat tekanan eksternal, terutama yang diberikan oleh Uni Emirat Arab dan Israel, untuk mengadopsi kebijakan yang melayani agenda asing dan bukan kepentingan rakyat Amerika.”
Baca juga: Serangan Houthi Berhenti, Maersk Kembali Melalui Laut Merah dan Terusan Suez
(sya)