35% Perusahaan Logistik Siap Normalisasi Kendaraan ODOL

AHY: 35 persen perusahaan logistik siap normalisasi kendaraan ODOL.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Sekitar 35 persen perusahaan logistik di Indonesia menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan normalisasi over dimension over loading (ODOL) pada kendaraan mereka. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Senin.
Data tersebut berasal dari survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menunjukkan peningkatan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya keselamatan transportasi serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah untuk menertibkan kendaraan bermuatan berlebih. Menurut AHY, meski tidak menyebutkan jumlah pasti perusahaan yang siap mengikuti aturan tersebut, angka 35 persen adalah awal yang positif menuju penerapan kebijakan zero ODOL secara nasional.
AHY menjelaskan bahwa normalisasi kendaraan ini bukan hanya tentang penyesuaian dimensi, tetapi juga langkah memperkuat tata kelola logistik nasional untuk lebih efisien, aman, dan mendukung daya saing industri domestik. “35 persen per hari ini, dari berapa bulan kita bekerja, sudah ada 35 persen yang menyatakan siap atau ingin melakukan normalisasi (truk ODOL),” ujar AHY.
Menko AHY menambahkan bahwa kesiapan badan usaha angkutan barang untuk menormalisasi kendaraan memicu peluang positif bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong investasi baru di sektor transportasi barang dan industri karoseri. Dari hulu ke hilir, seluruh rantai pasok logistik harus dikawal agar penertiban kendaraan tidak hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga di tahap pemberangkatan dan pengawasan karoseri.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah tengah merancang skema insentif dan disinsentif bagi pihak yang menaati maupun melanggar aturan ODOL. Skema insentif ini merupakan bagian dari sembilan rencana aksi nasional dalam mewujudkan zero ODOL, yang telah tertuang dalam rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional dan saat ini dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum, dengan target selesai pada Oktober 2025.
Kebijakan zero ODOL sendiri ditargetkan dapat berlaku efektif secara nasional mulai 1 Januari 2027. Menko AHY yang membawahi lima kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan, menekankan pentingnya memastikan semua pihak memahami dan mengawal implementasi kebijakan ini dari hulu ke hilir.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
Artikel terkait
Berita terbaru
Video Fadli Zon: 18 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional, Siapanya Tunggu Tanggal Main!
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap Presiden Prabowo Subianto telah memilih 18 tokoh untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional pada 2026. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding...
Gubernur Ansar Wacanakan Pertandingan Olahraga Antarkabupaten
DISKOMINFO KEPRI - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mewacanakan menggelar pertandingan sejumlah cabang olahraga antarkabupeten.Hal ini disampaikan Gubernur A
Enam Perwira Dimutasi, Empat Lainnya Dikukuhkan
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, SH, SIK, MM, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, dan...
Operasi Sarang Narkoba di Pesawaran, Polda Lampung Terjunkan 401 Personel Kepung Tiga Desa di Tegineneng
Operasi Sarang Narkoba di Pesawaran, Polda Lampung Terjunkan 401 Personel Kepung Tiga Desa di Tegineneng
