BANDAR LAMPUNG(Lintasmedia.news) : – Pemilik rumah makan Singgalang Indah Azman Effendi (49) Warga Tanjungkarang Barat mengeluh dan meminta kepada Polresta Bandar Lampung untuk segera nmengusut serta mengusut tuntas kasus pengerusakan terhadap warung makan miliknya, yang berada di pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung.
Kasus pengerusakan etalase warung miliknya bukan hanya sekali menimpanya, namun sudah dua kali ini terjadi, kejadian perusakan terjadi berselang tiga bulan dari perusakan yang pertama, dengan modus yang serupa dan lokasi yang sama pula, yakni dengan memecah kaca etalase warung makan menggunakan batu.
Effendi mengatakan, jika pengerusakan warung miliknya yang berada di jalan Batu Sangkar No 1 Pasar Bambu Kuning, Kelapa Tiga Permai, Tanjung Karang Barat sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor : LP/B/582/III/2022/ SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/ POLDA LAMPUNG tanggal 15 Maret 2022.
“Kita sudah laporkan kasus pengerusakan itu ke Polresta Bandar Lampung, namun hingga saat ini belum ada kejelasan tindak lanjutnya,” kata Effendi. Minggu (30/7/2022).
Effendi menjelaskan, jika pengerusakan etalase warung makan padang Singgalang Indah miliknya sudah dua kali terjadi, dengan kurun waktu yang relatif tidak jauh.
“Kejadian pertama pada 9 Maret 2022 saya sudah melapor ke Polresta, tapi belum ada tidak lanjutnya. Belum lama ini tanggal 13 Juli kejadian lagi. Kemudian Saya laporkan kembali, tapi saat di penjagaan saya di suruh langsung kejatanras tidak usah membuat laporan lagi,” kata Effendi.
Menurut Effendi, dirinya saat ini merasa kurang nyaman berdagang di pasar Bambu Kuning. Ia meminta kepada Kepolisian untuk segera menindak lanjuti laporannya.
“Hidup saya dalam berdagang ini sangat terasa terancam sebagai warga negara Indonesia, resah rasanya berdagang, sejak kejadian itu saya tidak nyaman. Apa lagi pihak Kepolisian belum menindak lanjuti laporannya, harapan saya semoga Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti laporan saya,” harapnya.
Effendi mengungkapkan, sebelum terjadi pengerusakan dirinya didatagi oleh seseorang yang memintanya untuk memindahkan etalase warung miliknya. Ia pun setuju, asalkan perlakuan serupa di terapkan kepada setiap warung makan yang berada di lokasi tempatnya berdagang. (Red)