Pendapat 3 Advokat, Konferprov XII PWI Lampung 2021 Sebaiknya Diundur

BANDARLAMPUNG(Lintasmedia.news) : – -;Tiga penasehat hukum berpendapat adanya dugaan pelanggaran PD PRT PWI dapat berpotensi tidak sahnya hasil Konferprov XII PWI Provinsi Lampung 2021.
Ketiga advokat adalah Direktur LBH PAI Lampung M Ilyas, Micky Kharisma dari PAI Bandarlampung, dan Donal Andrias dari Peradi menyarankan konferprov yang tinggal beberapa hari lagi ini diundur saja.
“Lebih baik jadwalnya diundur saja agar bisa dibahas ulang lagi demi meminimalisasi resiko tidak legimited,” kata Micky Kharisma kepada awak media, Senin (29/11/2021).
M Ilyas sangat menyayangkan jika potensi pelanggaran AD ART benar adanya. “Mengingat, kami yang civil society selalu bersentuhan dengan teman-teman jurnalis,” katanya.
Dia ikut berharap proses demokrasi berjalan di tubuh PWI. “Apalagi media merupakan salah satu pilar demokrasi maka harus memberika contoh yang baik untuk masyarakat,” katanya.
Dia melihat pengawalan terhadap salah satu calon ketua PWI Lampung oleh 11 PWI kabupaten/kota saat pendaftaran tidaklah etis. “Pers itu pekerja etik bukan teknis maka etika haruslah dikedepankan,” katanya.
Dikatakannya juga, kerja etik sama seperti advokat karena di dalamnya terkandung nilai-nilai atau perjuangan untuk keadilan klien, klo media terkandung nilai-nilai demokrasi masyarakat
Donal Andrias menilai produk tata tertib Konferensi PWI yang digelar pada 3 Desember 2021 berpotensi cacat hukum lantaran pihak yang membuat produk tata tertib ilegal.
“Konferensi PWI mau tak mau harus diundur,” kata Samsul B Nasution, wartawan senior. Dia juga mengungkapkan adanya beberapa hal yang harus dicermati sebekum konferensi.
Pemimpin Lampung Tv itu juga membeberkan alasannya, yakni
1. Ada anggota panitia pengarah (SC) yang menjabat Anggota DPRD Provinsi Lampung dan aktif di partai politik. Sesuai Pasal 26 PD PRT PWI, seharusnya beliau nonaktif.
2. Beberapa anggota panitia SC yang pernah menjadi calon legislatif, seharusnya membuat keterangan bahwa yang bersagkkutan tidak lagi aktif di partai politik.
3. Ada juga di antara panitia SC yang belum melewati proses Uji Kompetensi Wartawan, sesuai PD PRT PWI.
4. Kami melihat setidaknya 92 anggota biasa yang sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, DPT, belum Uji Kompetensi wartawan.
5. Dari data terakhir, kami melihat 418 wartawan yang sudah Uji Kompetensi Wartawan tidak segera diurus kartunya agar bisa menjadi anggota biasa dan berhak menyalurkan hak pilihnya, sesuai Pasal 18 PD PRT PWI.
6. Sesuai Pasal 6 PD PRT PWI, kami mendoakan pemilihan ketua tidak diwarnai sogok dan suap.
7. Kami menyayangkan salah seorang calon melibatkan 11 perwakilan kota dan kabupaten, karena hal tersebut tidak memperjuangan Konferprov yang demokratis.
8. Sebagai anggota PWI Provinsi Lampung, berdasarkan beberapa poin di atas, kami mengharapkan PWI Lampung mencermati hal-hal tersebut agar Konferprov tidak melanggar PD PRT.
9. Hal ini penting dicermati terkait legalitas dan keabsahan Konperprov PWI XI Tahun 2021. ** Red
Artikel terkait
Berita terbaru
Kehebohan Tim Cheering Bakar Semangat Peserta Jakarta Running Festival 2026
Liputan6.com, Jakarta – Suasana myBCA Jakarta Running Festival 2026 tak hanya diramaikan oleh para pelari yang berjuang mencapai garis finis. Di sepanjang rute, para...
Intip Koper Traveling Berdesain Sporty ala Mobil Sport, Fungsional untuk Berbagai Perjalanan
Liputan6.com, Jakarta – Saat bepergian, koper tak hanya berfungsi untuk menyimpan barang, tapi juga menunjang kenyamanan dan gaya selama perjalanan. Kapasitas, material, dan desain...
Moto3 Australia 2026 Batal Digelar karena Cuaca Buruk, Veda Ega Pratama Ungkap Kesedihan Usai Pole
Perbesar Veda Ega Pratama pada tes pramusim Moto3 2026 di Sirkuit Jerez. (Honda Team Asia) Liputan6.com, Victoria – Veda Ega Pratama tak bisa tampil...
Hadiri Rakornas ICCN 2026, Papua Tengah Perkenalkan TIFA ke Panggung Nasional
Koordinator Daerah (Korda) Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Papua Tengah memanfaatkan momentum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ICCN 2026 untuk memperkenalkan potensi ekonomi kreatif Tanah...
