Sidang Lanjutan Penbunuhan Zulfakar Di Gelar Di Pengadilan Negeri Kls 2 Gunung Sugih

GUNUNG SUGIH ( Lintasmedia. News) : – Sidang kasus pembunuhan zulfakar digelar k mbali diruang sidang garuda kejaksaan Kls 2 gunung sugih  Rabu (15/03/2023).

Sidang pada hari ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat kejadian pembunuhan tersebut, 5 orang saksi dihadirkan dalam sidang pembunuhan tersebut dalam ruang sidang.

Saksi pertama menjawab pertanyaan hakim bahwa Hendra masuk kerumah melalui melompat pagar, dan akhirnya kami melihat  Hendra marah-marah dan melihat darah dari korban, serta memegang pisau ditangan ” Terangnya “

Saksi dalam sidang ini ditanya hakim semua  kurang mengetahui terhadap korban, dan terkait rumah yang ditempatkan Hendra yang kami ketahui milik Hendra sebab yang membayar Hendra namun dalam suratnya nama Rohimah ” Terang carik “.

Dalam persidangan ini saksi dicecar oleh pertanyaan hakim ketua dan hakim anggota nampak kebingungan satu sama lain para saksinya, terkait dengan pembiaran terjadinya pembunuhan yang meminta tolong si korban namun dibiarkan saja tidak ada upaya untuk menolong, berarti kepala kampung (Kakam) dan carik membiarkan orang minta tolong dibiarkan berarti pembiaran terjadinya pembunuhan ” Terang hakim “.

Majelis hakim meminta dalam kesaksian ini untuk memberikan keterangan harus jujur supaya kita memmgambil keputusan tidak bias dan salah, bila saksi memberikan saksi yang tidak benar maka saksi dapat mendapat hukuman atau pidana  ” Terang hakim Anggota ”

Menurut keluarga korban keterangan para saksi banyak tidak benar ada yang mengatakan kalo ditelpon tersangka pada siang hari dan ada yang dimalam hari, sementara kakam tidak tau tersangka masuk rumah dari mana padahal dia bersama tersangka, bahkan kerumah tersangka bersama sama ” Terang sandi Warga ”

Saat selesai sidang Jaksa penuntut Umum akan di konfirmasi terkait persidangan yang baru saja terjadi, berdasarkan pengamatan para keluarga korban yang berfihak kepada saksi pelaku enggan untuk diwawancarai, ia mau diwawancarai asal ada intel kejaksaan dangan angkuhnya sambil pergi, sambil marah menanyakan sudah izin belum, padahal wartawan sudah minta izin terhadap humas dan majelis hakim terkait meliput sidang, tapi dengan angkuh dan sombongnya berucap ketus harus ada intel yang mendampingi dirinya. “Jawabnya dengan ketus ” Rudhy.

 

 

Baca Juga