LAMPUNG TIMUR (Lintasmedia.news) : – Bhayangkara adalah sebutan untuk anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Tahun 2024 ini, Bhayangkara memasuki usia 78 Tahun yang bertepatan pada 1 Juli 2024 mendatang.
Menyambut momen tersebut, Polres Raman Utara Polres Lampung Timur Polda Lampung pada Senin(10/06/2024) bekerjasama dengan CV HSM memberikan bantuan kepada anak yatim piatu yang berada di Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Restu Rahayu tersebut, Aipda Ida Bagus Manuaba selaku KA SPKT Polsek Raman Utara mewakili Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada sebanya 12 anak yatim piatu didampingi perangkat Desa Restu Rahayu.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar mengapresiasi hal yang dilakukan Polsek Raman Utara tersebut.
“Alhamdulillah dan terimakasih saya sampaikan kepada Kapolsek dan Anggota Polsek Raman Utara yang dalam hal ini bekerjasama, bersnergi dengan CV HSM dan perangkat Desa Restu Rahayu telah melakukan kegiatan yang positif dan tentunya bermanfaat bagi penerima bantuan,” ujarnya.
“Memang sudah sepatutnya kita sebagai insan Bhayangkara yang pada tahun ini Bhayangkara sendiri memasuki usia 78 tahun, sudah sepatutnya kita memberikan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat seperti bantuan social yang dilaksanakan Polsek Raman Utara,” imbuhnya.
Sementara itu diketahui bantuan yang diberikan yakni perlatan dan perlengkapan sekolah yang diungkapkan Aipda Manuaba sendiri berharap dapat bermanfaat untuk pendidikan mereka.
“Kami berikan bantuan alat dan perlengkapan sekolah yang tentunya semoga bias bermanfaat untuk pendidikan mereka sebagai anak yatim piatu,” pungkas Manuaba. (Rud)