Proyek Rehabilitasi Saluran Pembuangan (Pintu Klep) Di Pekon Blitarejo Sesuai Aturan

PRINGSEWU (Lintasmedia.news) : – Dengan ada nya proyek pekerjaan Rehabilitasi saluran pembuangan ( pintu klep ) yang ada di pekon blitarejo kabupaten Pringsewu yang bersumber dari dana APBD yang di kerjakan oleh CV Abiyan Nata Karya Dengan nilai kontrak Rp 198.363.000.00.sedang dalam pekerjaan Kamis (4/7/2024)

Saat di temui kepala tukang pelaksana proyek yang berinisial AJ menuturkan kepada Awak media “Saya merasa terganggu dan resah bagai mana tidak ujar nya , Setiap hari ada saja telpon masuk pagi siang bahkan sampai larut malam terkait proyek yang saya kerjakan ini ” Ucapnya.

Awak media menanyakan kembali kepada AJ mengapa sampai terjadi demikian apa penyebab nya , AJ menceritakan ,waktu saya membongkar saluran pembuangan pintu klep yang ada di pekon blitarejo ini, karna mobil yang membawa matrial batu masih dalam perjalanan saya menyuruh tukang untuk memasang batu yang ada dulu sambil menunggu mobil yang membawa matrial batu nya datang . disitupun dalam pemasangan batu nya tidak sampai seperempat bak mobil dan batu yang terpasang pun di dinding saluran tersebut tidak mempengaruhi kekuatan kontruksi bangunanya, seratus persen sama dengan batu yang baru .terkecuali barang bekas yang dipakai berjenis batu bata , asbes, kayu,Genteng itu baru berpengaruh terhadap kontruksi bangunan ” Ujar nya ”

AJ menerangkan kembali, Bahwa pekerjaan Rehabilitasi saluran pembuangan pintu klep yang saya kerjakan ini sesuai spesifikasi gambar yang diberikan oleh dinas PUPR kabupaten Pringsewu dan tidak dikerjakan dengan Asal Asalan semua sesuai gambar “Terangnya ”

Setelah di kompirmasi secara mendetail oleh awak media kepala tukang AJ ini mengakui bahwa beliau waktu menaruh matrial dan mulai pekerjaan nya tidak melapor kepada kepala pekon nya yang punya wilayah, ternyata beliau belum sempat melapor terkait proyek yang di kerjakanya dikarenakan mau mengadakan selamatan empat puluh hari meningal istri nya .
Dua hari berselang tepat nya hari jum,at tgl 28 Juni 2024, beliau menghadap kepala pekon blitarejo bapak Prayitno mengklarifikasi beliau belum sempat melapor , jawab pak pekon tidak masalah masa iya hanya telat lapor proyek harus di hentikan Apalagi itu untuk kepentingan masyarakat , ucap kepala pekon ” Terangnya.

Sisa batu bekas bongkaran saluran pembuangan pintu klep dari pada mubajir terbengkalai lebih baik di pasangkan di kanan kiri untuk menambah kekuatan struktur tanah nya ujar pak pekon kepada AJ sebagai kepala tukang di proyek tersebut. ” Tambahnya ”

AJ sebagai kepala tukang yang bertanggung jawab terhadap proyek pekerjaan saluran pembuangan pintu klep yang ada di pekon Blitarrjo kabupaten pringsewu menjelas kan kembali kepada awak media , untuk intansi terkait yang berkompetensi di bidangr infrastruktur dan lembaga sosial kontrol untuk datang mengontrol pekerjaan rehabilitasi saluran pembuangan pintu klep tesebut dalam pekerjaannya apakah memakai barang bekas seperti batu, semen, pasir dan juga tidak sesuai gambar bestek nya ” Ucapnya ” (Yeri)

Baca Juga