TUBABA (Lintasmedia.news) : ,–Sejumlah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (DPRD-Tubaba) melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Setda Provinsi Lampung.
Kunjungan kerja tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho didampingi Wakil Ketua l, Busroni, Wakil Ketua ll Joko Kuncoro, dan Sekwan DPRD setempat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tubaba Gunawan Agung Kuncoro mengatakan, kunjungan mereka ke Biro Hukum Provinsi Lampung tersebut dalam rangka memperdalam tugas dan wewenang Bapemperda.
“Bapemperda merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dan dibentuk dalam rapat Paripurna,”Ujarnya saat melakukan Kunjungan Kerja Beberapa waktu yang lalu.
Dengan dilakukannya Kunker tersebut kata Gunawan Agung Kuncoro, bisa memperdalam tugas dan wewenang Bapemperda.
“Dengan demikian, sehingga Rujukan-rujukan dari Biro Hukum sangat dibutuhkan untuk dijadikan suatu acuan dalam pembentukan Peraturan Daerah dan dalam menjalankan tugas serta Wewenang badan agar menjadi lebih baik,”Ucapnya Gunawan Agung.
Lebih lanjut, Dirinya menjelaskan, tugas Badan Legislatif ini adalah menyusun rancangan program pembentukan Peraturan Daerah yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun anggaran.
“Dalam membentuk Peraturan Daerah, harus berdasarkan pada azas pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik diantaranya meliputi, kejelasan tujuan, kesesuaian antar jenis dan materi muatan, serta dapat dilaksanakan.”Pungkasnya.(Rud)