Pengendara Motor Tanpa SIM Tabrak Ibu dan Anak di Pasuruan, Satu Tewas

PASURUAN, KOMPAS.com — Kecelakaan maut terjadi di jalur utama Pasuruan-Purwosari, tepatnya di Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (26/3/2026).

“Diduga pengendara motor kurang berhati-hati dan tidak berkonsentrasi, sehingga menabrak pejalan kaki yang saat itu sedang menyeberang jalan,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Kamis (26/3/2026).

Peristiwa itu melibatkan sepeda motor yang menabrak dua pejalan kaki, yakni ibu dan anak yang sedang menyeberang jalan.

Baca juga: Emil Dardak Ungkap Dampak Konflik Timur Tengah ke Perekonomian Jatim

Kronologi Kejadian

Berdasarkan data yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor matik bernomor polisi N 6529 TX yang dikendarai Sobirin (20) melaju dari arah barat menuju timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga tidak menyadari keberadaan dua pejalan kaki yang menyeberang dari arah utara ke selatan.

Akibat tabrakan tersebut, dua korban pejalan kaki, Solihah (44) dan anaknya Mariatul Qibtiah (16), tergeletak di tengah jalan.

“Satu korban pejalan kaki atas nama Solihah dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis. Sementara korban lainnya, Mariatul, mengalami luka pada bibir dan lutut,” kata Joko.

Baca juga: Dinsos Jatim Pulangkan Belasan Orang Terlantar di Surabaya Selama Libur Lebaran 2026

Solihah sempat dievakuasi ke RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan, namun nyawanya tidak tertolong.

Ia mengalami luka parah, termasuk robek di bagian belakang kepala serta perdarahan pada hidung dan telinga.

Selain korban pejalan kaki, penumpang motor Deiyka Sri Rahayu (18) juga mengalami luka lebam pada mata dan perdarahan di hidung.

Sementara pengendara motor, Sobirin, tidak mengalami luka.

Pengendara Tak Miliki SIM

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, kondisi kendaraan dalam keadaan standar dan layak jalan.

Namun, pengendara diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun STNK saat kejadian.

“Petugas sudah mengamankan barang bukti kendaraan dan melakukan olah TKP serta mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Joko.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani Unit Gakkum Polres Pasuruan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Read More

Baca Juga