Menkeu Purbaya Curiga Ada Permainan Bunga di Dana Pemerintah Rp 285,6 Triliun yang Mengendap

KOMPAS.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa curiga ada permainan bunga dalam dana Rp 285,6 triliun milik pemerintah yang mengendap di bank.

Oleh karena itu, Purbaya memastikan akan menyelidiki seluruh dana pemerintah yang mengendap di berbagai bank, termasuk dalam bentuk simpanan berjangka.

Hal ini disampaikan Purbaya dalam acara “1 Tahun Prabowo–Gibran: Optimism 8 Percent Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Purbaya Tegaskan Danantara Cukup Kuat Bayar Utang Proyek Kereta Cepat

“Nanti akan kami investigasi. Jangan sampai uang saya (pemerintah) nganggur di perbankan,” ujar Purbaya, dikutip dari Antara.

Purbaya Curiga Permainan Bunga yang Rugikan Pemerintah

Purbaya menyebut pemerintah memiliki simpanan berjangka di bank komersial sebesar Rp 285,6 triliun per Agustus 2025.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding Rp 204,2 triliun pada Desember 2024, dan terus bertambah setiap bulan sepanjang tahun ini.

“Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” katanya.

Purbaya mengaku menduga adanya permainan bunga dalam penempatan dana tersebut.

Menurutnya, imbal hasil deposito lebih rendah dibanding bunga obligasi, sehingga pemerintah berpotensi merugi jika dana tersebut dibiarkan dalam bentuk deposito.

“Ada kecurigaan mereka main bunga. Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” ucapnya.

Belum Pasti Asal Dana dan Jenis Bank

Purbaya menambahkan, saat ini pemerintah masih menelusuri asal dana tersebut, apakah berasal dari Kementerian Keuangan atau kementerian dan lembaga lain.

“Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat di situ ditulisnya, bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya sih terpisah kan,” ujar dia.

Ia menegaskan akan memeriksa lebih lanjut penempatan dana tersebut karena seharusnya bank memberi kode jelas jika dana itu milik pemerintah.

“Tapi setahu saya sih biasanya bank ngasih kode yang jelas, kalau uang pemerintah, kan (disebut) uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti,” sambungnya.

Purbaya juga menyebut belum dapat memastikan apakah dana itu ditempatkan di bank milik negara (Himbara) atau di bank swasta, tapi dipastikan tersebar di sejumlah bank komersial.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah melakukan pertemuan Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah melakukan pertemuan Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).

Read More

Baca Juga