Kepala Kampung Tanjung Ratu, Selagai Lingga, Lampung Tengah Ali Sadikin Diduga Mengetahui Rencana Pembunuhan

GUNUNGSUGIH (Lintasmedia.news)  : –  Ketua Majelis Hakim Retu Ikhlas mencecar Kepala Kampung Tanjung Ratu, Selagai Lingga, Lampung Tengah, Ali Sadikin, soal dugaan pembiaran pembunuhan Zulfakar, suami baru Rohima, warga setempat, yang dilakukan mantan suaminya, Hendra Kurniawan.

Dalam sidang dengan anggota Majelis Hakim Tri Winzar Satria Halim dan Ariis Tian Akbar, pada Rabu, 15 Maret 2023, Ketua Retu Ikhlas mempersoalkan tanggung jawab pamong setempat, apalagi diduga mengetahui Zulfakar masuk ke dalam rumah.
Sidang juga diwarnai hadirnya sejumlah anggota Lembaga Investigasi Negara dari Jakarta, yang menyebut mengawal sidang, karena menginginkan hasil sesuai fakta-fakta.
Menanggapi kecurigaan terhadap materi Jaksa Penuntut Umum tidak sepenuhnya fakta di lapangan, Fransisca Norma Yulita Sirait mengatakan, yang berhak menjawab hal itu langsung Kasi Intel atau Kajari Lampung Tengah.
Khoirul jaya Negara, Kuasa Hukum terdakwa Hendra, mengakui soal status pekawinan terdakwa dan mantan isterinya tidak terlalu dibahas dalam persidangan.

Baca Juga