PRINGSEWU (Lintasmedia.news) : – Ketua DPC LSM Trinusa Triga Nusantara Pringsewu AM diduga tidak transparan dan terbuka kepada anggota terkait dana, sehingga para anggota mencurigai dan hanya mementingkan sendiri. Senin ( 6/5/2024).
Salah seorang anggota LSM Trinusa yang untuk tidak menyebutkan namanya ini menuturkan kepada media, pada tanggal 1 bulan mai 2024 menanyakan lewat telpon celuler kepada ketua LSM trinusa kabupaten Pringsewu AM .terkait adanya MoU atau kesepakatan kerjasama kepada seluruh pekon yang ada di kabupaten Pringsewu, yang sepakat untuk memberikan uang sejumblah Rp 450.000 per pekon kepada LSM trinusa.
Anggota LSM Trinusa ini menyarankan Kalau belum marilah kita rapatkan kepada anggota dan pengurus secara terbuka agar semua anggota tau dan di dalam rapat nanti ada tanya jawab biar transparan. Terang ” Nara sumber ” selesai telpon saya wa dan di baca oleh AM beberapa menit kemudian saya di keluarkan dari grub LSM trinusa oleh AM selanjut nya dari anggota yang lain juga yang berinisial jn juga menanyakan MoU.terkait Rp 450.000 per pekon juga dikeluarkan dari group ” terangnya ”
Begitu juga dengan anggota yang lain TM yang niatnya sama seperti saya menanyakan MoU juga dikeluarkan dari group selang beberapa menit kemudian ada lagi anggota yang berinisial TM dikeluarkan dari group terkait menanyakan MoU Rp 450.000 per pekon, mereka semua bercerita dengan saya melalui telpon.
Kantor DPC LSM trinusa kabupaten Pringsewu kini tidak tau lagi dimana, para anggotanyapun tidak tau adanya di mana. Pernah kurang lebih sembilan bulan yang lalu tepat nya tahun ,2023 ketua AM ini mengundang para anggota dan pengurus untuk rapat yang hadir hanya kurang lebih lima orang kantor nya terletak di pekon Margodadi menempati ruko milik anaknya .
Kami setelah sampai di tempat yang katanya kantor LSM trinusa ternyata ruko milik anaknya ini rombongan anggota tidak di perbolehkan oleh anak nya pak AM untuk di tutup dan di gembok. Para anggota LSM trinusa yang sudah di keluarkan dari gruob maupun yang belum dikeluarkan berujar kepada awak media bahwa AM ini hanya mementingkan diri sendiri dan kami hanya sebagai tumbalnya alat kepentingan AM ” Menuturkan ”
Ketum ( ketua umum) mau datang berkunjung .ngirim surat ke dinas dinas. Cari cari kesalahan di proyek jalan maupun bangunan. Itu anggota di panggil untuk melaksanakan perintah nya . Akan tetapi kalau ada hasil nya mendapatkan uang AM tidak terbuka dan transparan tertutup kepada anggota.
Diduga para anggota dari LSM Trinusa kabupaten pringsewu ini hanya di manpaatkan saja oleh AM sebagai bantalan ujung tombak untuk kepentingan pribadinya, Selain MoU.LSM trinusa dengann pekon pekon .Rp 450.000 per pekon .ditambah dengan langganan koran trinusa dengan pekon pekon antara Rp 200.000 ada juga Rp 250.000 per pekon.
Atas kejadian tersebut kami bingung harus kemana Ahir nya pak AM memutuskan untuk pertemuanya di rumah kakak nya yang lokasinya tidak jauh dari ruko tersebut Sampai sekarang moyoritas jajaran anggota LSM trinusa DPC kabupaten Pringsewu tidak tau kantor nya itu ada di mana.
Atas kejadian tersebut dan atas ketidak trasparan ketua LSM trinusa AM maka kami sebagai anggota LSM trinusa Triga Nusantara indonesia kabupaten Pringsewu yang masih tergabung dalam gruob maupun yang sudah keluar dari gruob. Musyawarah mupakat menyatakan bahwa LSM trinusa Triga Nusantara Indonesia kabupaten Pringsewu Bukan milik AM lagi, Karna tidak mungkin terbentuk LSM trinusa untuk kabupaten pringsewu ini yang di ketuai oleh saudara AM. Tanpa ada nya anggota .
Maka kami menyarankan menghimbau kepada pemerintahan kabupaten pringsewu dan para ketua Apdesi maupun kepala pekon sekabupaten Pringsewu yang telah MoU dengan LSM Trinusa sebesar Rp 450.000 per pekon tersebut dan sudah di gelontorkan atau di berikan kepada AM sebaiknya ditarik kembali uang tersebut. Akan tetapi kalau belum jangan di berikan baik cash maupun lewat rekening bila tidak ada tanda tangan para anggota sebab para anggotanya telah dikeluarkan semua yang didalam Struktur pengurus yang sah.
Apabila saran dan himbauan kami tidak di indahkan maka kami menganggap ini merupakan suatu pungli ujar para anggota kepada awak media, wajib untuk dilaporkan. Kepada aparat penegak hukum (APH) apalagi ATM nya tidak dipegang oleh bendahara dan diambil ATM nya oleh ketua AM.
Untuk menghindari dari penipuan dan. Pemanfaatan Lembaga LSM Trinusa yang diketuai oleh AM ini kami memohon. Untuk membatalkan kepada seluruh pekon yang berada di Kabupaten Pringsewu yang telah MoU sebab para anggota dan pengurusnya sudah tidak ada lagi. (TN)