Jaksa Agung Lapor Prabowo: Alih Fungsi Lahan Picu Bencana Banjir di Sumatera


Jaksa Agung Sinitiar Burhanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung Sinitiar Burhanudin mengungkapkan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah memeriksa 27 korporasi terkait banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Tidak hanya korporasi, sejumlah individu juga sudah diperiksa.

“Terkait bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan, yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan diindikasi dan berkontribusi terhadap bencana bandang,” kata Burhanudin di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Satgas PKH berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 6,6 triliun. Tumpukan uang sebanyak itu berisi pecahan Rp 100 ribu dibungkus plastik dipajang di lobi Kejagung. Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung proses penyerahan uang itu yang masuk ke kas negara. 

Burhanuddin selaku wakil ketua I Pengarah Satgas PKH menegaskan, selain pemeriksaan individu dan korporasi, penyelidikan juga dilakukan dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB). Hasilnya, bencana besar di tiga provinsi tidak semata karean faktor cuaca.

“Adapun hasil klarifikasi Satgas PKH dan hasil analisis Pusat Riset Interdisipliner ITB, diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bencana banjir besar di Sumatera bukan sekadar fenomena biasa, melainkan terarah kepada alih fungsi lahan yang masif di hulu daerah aliran sungai,” ucap Burhanuddin.

Read More

Baca Juga