Genangan Air Masih Rendam Badan Jalan, Warga Minta Solusi Permanen Banjir Jalan Nasional Pangandaran

harapanrakyat.com,- Jalan Raya Nasional Banjar-Pangandaran, tepatnya di depan Pasar Tradisional Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, masih tergenang air setelah Sungai Citanduy meluap, Senin (24/11/25). Akibatnya, arus transportasi dari kedua arah sempat terganggu.

Eful Saepulloh (27), salah seorang warga setempat menyampaikan bahwa luapan air datang dengan sangat cepat meskipun tidak terjadi hujan di kawasan tersebut. Ia menyebut genangan sudah merendam badan jalan raya Kalipucang sejak sore hari.

Menurut Eful, ketinggian air yang mencapai 30 sentimeter tersebut tidak surut sekaligus karena debit air dari Sungai Citanduy masih tinggi. Ia juga mencatat bahwa kondisi ini merupakan banjir terparah yang pernah terjadi.

Baca juga: Klinik Ortopedi RSUD Pandega Pangandaran Beri Kemudahan, Berobat Tak Lagi ke Ciamis

Ia khawatir, jika terjadi hujan kembali di wilayah hulu, genangan pasti akan naik lagi dan mengganggu aktivitas warga. “Luapan air Sungai Citanduy sangat cepat, padahal tadi tidak terjadi hujan tetapi sekarang air kembali naik merendam badan jalan nasional. Di tengah-tengah lokasi banjir itu, tadi pagi belum naik sampai jalan sore hampir 30 sentimeter,” ujarnya.

Merespons situasi ini, Kepala Bidang PSDA di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran, Indra, menjelaskan bahwa ada tujuh desa yang terdampak parah tahun ini. Desa-desa tersebut meliputi Pamotan, Kalipucang, Cibuluh, Tunggilis, Ciganjeng, Maruyungsari, dan Paledah.

Indra menegaskan, masalah utama yang memicu luapan air dan banjir di jalan nasional Pangandaran ini adalah pendangkalan di area sungai serta kondisi tanggul yang terlalu rendah. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendesak adanya tindakan cepat untuk mengatasi persoalan ini. “Diperlukan tanggul pengaman banjir Sungai Citanduy sepanjang enam koma tujuh kilometer dan hal itu harus disegerakan,” ucap Indra. (Ala/R6/HR-Online)

Read More

Baca Juga