Kerja Sama dengan Kejari, 11 Perangkat Daerah Pemkab Lampung Selatan Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

KALIANDA ( Lintasmedia. News) : – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatangan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.
Penandatanganan rencana kerja sama tahunan antara 11 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan itu terkait penanganan bersama penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan.
11 Perangkat Daerah itu yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Koperasi dan UKM.
Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan RSUD Bob Bazar.
Sementara, penandatangan dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah terkait dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, disaksikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di ruang kerja bupati setempat, Selasa (25/7/2023) lalu.
Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama dengan 11 Perangkat Daerah itu dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perangkat Daerah terkait.
“Tujuan kesepakatan bersama ini untuk mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan bagi Para Pihak dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.
Dwi Astuti Beniyati menambahkan, objek rencana kerja sama tahunan itu adalah penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“Ruang lingkup rencana kerja sama tahunan ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Kajari.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik atas penandatanganan kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan tersebut.
“Semoga dengan kesepakatan bersama ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum.
Untuk itu Nanang berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemkab Lampung Selatan dapat terus ditingkatkan. (Rud)
Artikel terkait
Berita terbaru
Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran Mendapatkan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026
Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran Mendapatkan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026
Super League -Persebaya bermain imbang 1-1 lawan Persijap
Pesepakbola Persebaya Surabaya Miguel Pereira (kiri) dihadang oleh pemain Persijap Jepara Zidane Pramudya (kedua kiri) saat laga pekan kedelapan BRI Super ...
Carrick Tegaskan Manchester United Haus Kemenangan jelang Hadapi Chelsea
Pelatih Manchester United Michael Carrick menegaskan timnya haus kemenangan menjelang lawatan ke markas Chelsea, Sabtu, 31 Oktober 2026 malam WIB. Setan Merah membutuhkan hasil...
Sundulan Mitrevski Selamatkan Persebaya dari Kekalahan
Risto Mitrevski menyelamatkan Persebaya dari kekalahan saat menghadapi Persijap Jepara. Laga pekan kedelapan Super League berakhir imbang 1-1.
