BNNP Lampung Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika , Ganja, Dan Sabu

BANDARLAMPUNG (Lintasmedia.news) : – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan 13 kg barang haram jenis sabu dan ganja yang terdiri dari ganja 5 kg dan sabu 8,5 kg.
Kami mengamankan enam tersangka dalam kasus ini,” kata Kombes Pol Ahmad Ikhsan saat menggelar konferensi pers di Pantai Puri Gading, Bandar Lampung, Senin (8/5/2023).
Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara di bakar.
Kedua barang bukti yang dimusnahkan tersebut didapat dari penangkapan terhadap 6 kurir narkoba.
“Salah satunya kurir jaringan Malaysia,” ucap Iksan.
Plt.Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Ahmad Ikhsan mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 8516,07 Gram dan ganja sebanyak 5602,86 Gram.
Ia mengatakan, pihaknya sengaja melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.
Pemusnahan 13 kg narkotika ini juga disaksikan oleh pihak kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian.
Tamu undangan juga ada dari pihak Granat dan masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkotika tersebut, ” Yuli ”
Artikel terkait
Berita terbaru
Persib Bisa Salip Singapura dan Vietnam di Ranking AFC? Ini Hitung-hitungan Jika Menang di Kandang Melbourne Victory
Persib berpeluang mendongkrak ranking AFC Indonesia jika menang atas Melbourne Victory. Simak hitung-hitungan poin dan peluang salip Vietnam serta Singapura.
DPRD Dorong Dishub Bandar Lampung Bangun Fasilitas Penyeberangan Ramah Disabilitas pada 2027
DPRD Dorong Dishub Bandar Lampung Bangun Fasilitas Penyeberangan Ramah
LPPM UWG Malang Bidik Hibah Riset Nasional dan Publikasi Scopus, 70 Dosen Digembleng Empat Profesor
Program ini dirancang untuk mempersiapkan dosen agar semakin kompetitif dalam memperoleh pendanaan penelitian nasional sekaligus meningkatkan peluang publikasi pada jurnal ilmiah bereputasi.
Lapangan Maha Mulai Produksi, Pasokan Gas Nasional Bertambah
Lapangan West Ganal mulai produksi gas
