Laskar Lampung Dan Elemen Masyarakat Gelar Aksi Lampung Jilid 2 Bebaskan RT Wawan

BANDARLAMPUNG (Lintasmedia.news) : ,- Laskar Lampung Ormas Pandawa, GML , Ikatan Saudara Muslim Indonesia ( ISMI ) dan ormas Aliansi masyarakat lainnya menggelar aksi damai di depan Mapolda Lampung, menuntut agar Ketua RT 12 Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung dibebaskan, Senin (10/4) sore.
Koordinator demo, Panji Nugraha selaku sekjen Laskar Lampung meminta kepada Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, Wawan dibebaskan demi hukum, serta menyatakan sikap yang di sinyalir terkait permasalahan ini:
*1. Ada nya Arogansi Kekuasaan Oleh Oknum Pejabat Polda Lampung (Dirkrimum)*
*2. Ada nya Indikasi Kriminalisasi dalam penahanan saudara Wawan*
*3. Di Buka nya kembali untuk beraktifitas, Calon Tempat Ibadah yang belum selesai izin nya, bahkan di kawal oleh anggota Polri.*
*4 Rusaknya Rasa Keadilan dan Toleransi Umat Beragama di Bumi Lampung*
Berdasarkan Perihal Tersebut maka, kita Keluarga Besar Laskar Lampung Perlu Bersikap untuk Membela Saudara Wawan serta Menjaga Bumi Lampung Dari Intoleransi Umat Beragama.
Ketua RT 12 Wawan ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh Polda Lampung karena aksinya dinilai membubarkan Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang sedang beribadah, Minggu (19/2) dan viral di medsos.
“Bebaskan ketua RT 12 Wawan.Dari pihak Gereja Kristen Kemah Daud(GKKD)supa ya urus izin yang benar. Masyarakat ini Lampung bukan intoleransi tetapi sangat menjunjung toleransi,” kata Panji Nugraha, Senin (10/4).
Dia berharap, Kapolda Lampung yang baru, Irjen Helmy Santika agar membebaskan ketua RT 12 Wawan dari jeratan hukum karena sudah ada perdamaian.
“Permasalahan ini sudah selesai, tidak ada tuntut menuntut lalu perkara ini diambilalih sama Ditkrimum Polda lalu Wawan ditetapkan sebagai tersangka. Ini ada apa? polisi tidak saling menghargai lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung dan FKUB Kota Bandar Lampung minta Kepolda Lampung, Irjen Helmy Santika untuk menangguhkan penahan terhadap ketua RT Rajabasa Jaya, Wawan. Selanjutnya, dilakukan Restorative Justice sebagai penyelesaian. Red
Artikel terkait
Berita terbaru
Persib Bisa Salip Singapura dan Vietnam di Ranking AFC? Ini Hitung-hitungan Jika Menang di Kandang Melbourne Victory
Persib berpeluang mendongkrak ranking AFC Indonesia jika menang atas Melbourne Victory. Simak hitung-hitungan poin dan peluang salip Vietnam serta Singapura.
DPRD Dorong Dishub Bandar Lampung Bangun Fasilitas Penyeberangan Ramah Disabilitas pada 2027
DPRD Dorong Dishub Bandar Lampung Bangun Fasilitas Penyeberangan Ramah
LPPM UWG Malang Bidik Hibah Riset Nasional dan Publikasi Scopus, 70 Dosen Digembleng Empat Profesor
Program ini dirancang untuk mempersiapkan dosen agar semakin kompetitif dalam memperoleh pendanaan penelitian nasional sekaligus meningkatkan peluang publikasi pada jurnal ilmiah bereputasi.
Lapangan Maha Mulai Produksi, Pasokan Gas Nasional Bertambah
Lapangan West Ganal mulai produksi gas
