LAMPUNG TIMUR (Lintasmedia.news) : ~Warga mengeluhkan jalan yang rusak,akses Penghubung antara desa Rejo Binangun PC 4 kecamatan raman Utara ke desa cempaka kecamatan Batang hari nuban kabupaten Lampung Timur,sejak tahun 1989 jalan tersebut tidak pernah disentuh pemerintah setempat untuk dilakukan perbaikan
Hingga saat ini warga setempat dengan penuh kesabaran masih tetap menggunakan jalan rusak tersebut karena tidak ada pilihan lain yang bisa digunakan selain jalan rusak itu “Kami sangat berharap pada pemerintah kabupaten dan provinsi agar jalan penghubung didesa kami ini dapat perhatian dari pemerintah setempat dan dapat segera diperbaiki”,harap warga”
Jalan desa adalah jalan yang dapat dikategorikan sebagai jalan dengan fungsi lokal di daerah pedesaan. Arti fungsi lokal daerah pedesaan yaitu :
Sebagai penghubung antar desa atau ke lokasi pemasaran
Sebagai penghubung hunian/perumahan
Sebagai penghubung desa ke kecamatan/kabupaten/provinsi
Manfaat ditingkatkan/dibangunnya jalan desa untuk masyarakat pedesaan antara lain
Memperlancar hubungan dan komunikasi dengan tempat lain,Mempermudah pengiriman sarana produksi ke desa,
Mempermudah pengiriman hasil produksi ke pasar, baik yang di desa maupun yang di luar
Menigkatkan jasa pelayanan sosial, termasuk kesehatan, pendidikan, dan penyuluhan
Karena betapa pentingnya jalan yang ada di desa Rejo Binangun dan desa cempaka ini,maka tidak alasan bagi pemerintah setempat untuk segera mengambil langkah langkah Implementasi/tindakan–tindakan serta keputusan kebijakan untuk warga desa Rejo binangun PC 4 Kecamatan Taman utara dan desa Cempaka Kecamatan batang hari nuban kabupaten Lampung Timur dan pada pengguna jalan umumnya. 21/2/2023 . Hadi