Friday, 30 October 2026

Terkini
Bandar Lampung

Kualitas Udara Bandar Lampung Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif, Dinkes Batasi Pemeriksaan

Kualitas udara di Bandar Lampung masih tidak sehat untuk kelompok sensitif. Simak alasan Dinkes membatasi pemeriksaan pascahujan abu Anak Krakatau.

Sumber foto: LIDIK ID

LIDIK.ID, Bandarlampung — Kualitas udara di Kota Bandar Lampung masih berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Meski demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat tidak lagi melakukan pemeriksaan secara masif melalui puskesmas setelah kondisi udara pascahujan abu erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) dinilai tidak membahayakan. Jumat, (23/10/2026).

Berdasarkan data kualitas udara pada Jumat (23/10/2026) pukul 07.00 WIB, konsentrasi polutan PM2.5 di Bandar Lampung tercatat mencapai 60,1 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan pemantauan kualitas udara masih dilakukan secara terbatas di sejumlah titik dengan melibatkan instansi yang memiliki peralatan khusus untuk mengukur kondisi lingkungan.

“Setelah dinyatakan tidak membahayakan lagi, pihak puskesmas tidak melakukan pemeriksaan secara masif. Namun, pemeriksaan tetap dilakukan di titik-titik tertentu,” ujar Muhtadi.

Ia menjelaskan, pengukuran kualitas udara membutuhkan peralatan khusus, terutama untuk memeriksa sejumlah parameter gas, seperti karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO₂), dan karbon dioksida (CO₂).

Menurutnya, Dinkes Bandar Lampung belum memiliki peralatan untuk mengukur parameter gas tersebut. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki perangkat yang dapat digunakan untuk memantau kualitas udara secara waktu nyata atau real-time.

Karena itu, pemeriksaan yang membutuhkan peralatan khusus dilakukan dengan melibatkan instansi yang memiliki sarana dan kemampuan teknis sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, wilayah Bandar Lampung sempat mengalami hujan abu akibat erupsi Gunung Anak Krakatau pada bulan lalu. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan abu vulkanik dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi masyarakat yang rentan mengalami gangguan pernapasan.

Muhtadi mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan memperhatikan kondisi lingkungan meskipun situasi pascahujan abu telah dinilai tidak membahayakan.

Warga juga diminta tidak mengabaikan keluhan kesehatan, khususnya gejala yang berkaitan dengan gangguan pernapasan. Apabila mengalami keluhan yang mengganggu, masyarakat disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi paparan polusi apabila kondisi kualitas udara kembali memburuk.

Pemantauan kualitas udara tetap diperlukan untuk mengetahui perubahan kondisi lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kesehatan bagi masyarakat di Kota Bandar Lampung.***

Sumber: LIDIK ID. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *