Berakhir 31 Oktober, Tim Gabungan Gencar Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan di Bandar Lampung
Menjelang berakhirnya program keringanan pajak kendaraan bermotor pada 31 Oktober 2026, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, UPTD I Samsat Rajabasa, dan PT Jasa...

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Menjelang berakhirnya program keringanan pajak kendaraan bermotor pada 31 Oktober 2026, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, UPTD I Samsat Rajabasa, dan PT Jasa Raharja menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026) tersebut menyasar pengendara yang melintas di wilayah Kota Bandar Lampung. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi mengenai program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa, Ahmad Barden Mogni, mengatakan operasi gabungan tersebut menjadi salah satu upaya untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat, terutama menjelang berakhirnya masa program keringanan pajak.
Menurutnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan sebanyak empat kali dan berjalan dengan baik berkat dukungan Satlantas Polresta Bandar Lampung serta pihak terkait lainnya.
"Alhamdulillah, kegiatan ini sudah berjalan sekitar empat kali dan berlangsung dengan baik atas dukungan dari Satlantas Polresta Bandar Lampung. Insyaallah, jika nantinya kembali disetujui, kegiatan ini akan kami laksanakan lagi pada kesempatan berikutnya," ujar Ahmad Barden Mogni.
Ia menegaskan, program keringanan PKB dan BBNKB tersebut akan berakhir pada 31 Oktober 2026. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi mengenai kemungkinan perpanjangan program.
"Program keringanan pajak ini akan berakhir pada tanggal 31 Oktober. Sampai saat ini, kami belum mendapat informasi apakah akan kembali diperpanjang atau tidak," jelasnya.
Karena itu, masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan diimbau untuk segera mencari informasi dan memanfaatkan program keringanan tersebut sebelum masa berlakunya berakhir.
Selain menyosialisasikan program keringanan pajak, tim gabungan juga memberikan apresiasi sederhana kepada pengendara yang dinilai patuh membayar pajak kendaraan dan tertib berlalu lintas.
Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk gula, minyak goreng, suvenir, dan barang lainnya. Pemberian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk mempertahankan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus menaati peraturan lalu lintas.
"Bagi yang taat berlalu lintas dan taat membayar pajak, kami berikan apresiasi walaupun sederhana, berupa gula, minyak, suvenir, dan lainnya. Ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah taat membayar pajak dan tertib berlalu lintas," kata Barden.
Di sisi lain, Barden mengakui masih terdapat masyarakat yang belum sepenuhnya memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, penerimaan pajak berperan dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung, termasuk di tingkat kabupaten dan kota. Dana tersebut turut menopang berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, sarana kesehatan, serta fasilitas umum lainnya.
"Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang belum sadar pajak mengenai manfaat pajak itu sendiri. Pajak digunakan untuk mendukung pembangunan Provinsi Lampung, seperti infrastruktur jalan, bangunan, sekolah, kesehatan, dan sektor lainnya," ungkapnya.
Menurut Barden, pembayaran pajak tidak semata-mata menjadi kewajiban administratif bagi pemilik kendaraan, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan dan keberlanjutan pelayanan publik.
Melalui sosialisasi tersebut, pihaknya berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Masyarakat juga diharapkan memahami pentingnya kepatuhan pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
"Memang ada juga masyarakat yang belum sadar pajak. Namun, kami edukasi mengenai manfaat pajak itu sendiri, untuk membangun Provinsi Lampung, baik infrastruktur jalan, bangunan, sekolah, kesehatan, dan lainnya," tutupnya. (*)
Sumber: Kupas Tuntas. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Pakar Soal Gibran Usai Putusan MA: Mundur atau Dimakzulkan
Pakar Soal Gibran Usai Putusan MA: Mundur atau Dimakzulkan
Der Klassiker Bayern Vs Dortmund: Kompany Dilarang Bicara Sepak Bola
Pelatih Bayern, Vincent Kompany, masih menjalani pemulihan setelah pingsan dan dirawat di rumah sakit pekan lalu.
Wabup Tubaba Sampaikan Harapan untuk Wakil Bupati Way Kanan
Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Nadirsyah, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 di Balai...
3 Santriwati Pesantren Agribisnis Muhammadiyah Raih Juara 2 Santrivision 2026 Tingkat Nasional
JAKARTA — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh generasi muda Kabupaten Bengkalis di tingkat nasional. Tiga santriwati Pondok Pesantren Agribisnis Muhammadiyah Nawawi
