BEI Keluarkan 80 Saham HSC dari IHSG

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan seluruh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan seluruh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Berdasarkan konfirmasi BEI, saat ini terdapat 80 saham yang masuk kategori HSC.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar dan meningkatkan integritas pasar modal Indonesia. “Ke depannya, seluruh saham dalam high shareholding concentration itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Tetap bisa diperdagangkan, tetapi pergerakan harganya tidak akan memengaruhi pergerakan IHSG,” ujar Jeffrey kepada wartawan, Senin (19/10/2026) sore.
Jeffrey menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti saham-saham HSC akan dihapus dari pencatatan bursa atau mengalami delisting. Saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan, tetapi perubahan harganya tidak lagi memengaruhi pergerakan IHSG.
Menurut Jeffrey, saham kategori HSC saat ini mencakup sekitar 18 persen. Sebelumnya, saham-saham tersebut telah dikeluarkan dari sejumlah indeks unggulan, seperti IDX30, LQ45, dan IDX80.
Selain kebijakan HSC, BEI menyiapkan inisiatif untuk menambahkan keterangan mengenai status afiliasi atau nonafiliasi dalam publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen. Jeffrey mengatakan kedua inisiatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan integritas data pasar. BEI akan mengumumkan waktu efektif penerapannya kemudian.
Dia menegaskan, reformasi pasar modal dilakukan untuk memperbaiki kualitas pasar Indonesia, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan penyedia indeks global.
Berdasarkan pengumuman HSC di situs resmi BEI, emiten yang tercantum berasal dari berbagai sektor usaha. Mulai dari sektor perbankan, sektor pertambangan dan energi, sektor properti, hingga sektor makanan, minuman, dan agribisnis.
Daftar pengumuman BEI juga memuat emiten dari sektor industri, manufaktur, perdagangan, dan jasa. Namun, pengumuman tersebut mencakup pengenaan maupun pencabutan status HSC.
sumber : Antara
Artikel terkait
Berita terbaru
Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran Mendapatkan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026
Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran Mendapatkan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026
Super League -Persebaya bermain imbang 1-1 lawan Persijap
Pesepakbola Persebaya Surabaya Miguel Pereira (kiri) dihadang oleh pemain Persijap Jepara Zidane Pramudya (kedua kiri) saat laga pekan kedelapan BRI Super ...
Carrick Tegaskan Manchester United Haus Kemenangan jelang Hadapi Chelsea
Pelatih Manchester United Michael Carrick menegaskan timnya haus kemenangan menjelang lawatan ke markas Chelsea, Sabtu, 31 Oktober 2026 malam WIB. Setan Merah membutuhkan hasil...
Sundulan Mitrevski Selamatkan Persebaya dari Kekalahan
Risto Mitrevski menyelamatkan Persebaya dari kekalahan saat menghadapi Persijap Jepara. Laga pekan kedelapan Super League berakhir imbang 1-1.
