Harga TBS Sawit Nasional 18 Oktober 2026: Riau Tertinggi, Sulawesi Selatan Terendah
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra plasma di Riau mencapai Rp 3.783 per kilogram. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di antara 22 provinsi penghasil sawit yang tercantum...

sawitsetara.co – JAKARTA — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra plasma di Riau mencapai Rp 3.783 per kilogram. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di antara 22 provinsi penghasil sawit yang tercantum dalam pemeringkatan harga TBS Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
Berdasarkan dokumen Ranking Harga TBS yang ditetapkan Dinas Perkebunan (Disbun) dan mitra plasma, mitra swadaya, serta petani swadaya di 22 provinsi yang dihimpun APKASINDO periode 12 sampai 18 Oktober 2026, harga TBS plasma Riau berada di atas Kalimantan Selatan yang mencapai Rp 3.767 per kilogram.
Sumatera Selatan menempati posisi ketiga dengan harga TBS plasma Rp 3.766 per kilogram. Berikutnya, Kalimantan Tengah mencatat Rp 3.741 per kilogram dan Sumatera Barat Rp 3.695 per kilogram.
Sementara itu, harga TBS plasma terendah tercatat di Sulawesi Selatan sebesar Rp 2.903 per kilogram. Posisi tersebut berada di bawah Gorontalo yang mencapai Rp 3.156 per kilogram dan Papua Barat sebesar Rp 3.239 per kilogram
Secara keseluruhan, rata-rata harga TBS plasma di 22 provinsi tersebut mencapai Rp 3.486 per kilogram. Adapun rata-rata harga TBS petani swadaya sebesar Rp 2.923 per kilogram.
Untuk harga TBS petani swadaya yang dijual ke pabrik kelapa sawit (PKS), dokumen tersebut mencatat kisaran Rp 2.750 hingga Rp 3.350 per kilogram. Sementara itu, harga TBS petani bermitra atau plasma di PKS berkisar Rp 2.903 hingga Rp 3.783 per kilogram.
Harga CPO tertinggi tercatat di Kalimantan Selatan sebesar Rp 15.463 per kilogram, disusul Kalimantan Utara Rp 15.411 per kilogram dan Kalimantan Tengah Rp 15.383 per kilogram. Sulawesi Selatan mencatat harga CPO terendah sebesar Rp 12.627 per kilogram. Rata-rata harga CPO di 22 provinsi mencapai Rp 14.906 per kilogram.
Sumber: sawitsetara.co. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Pakar Soal Gibran Usai Putusan MA: Mundur atau Dimakzulkan
Pakar Soal Gibran Usai Putusan MA: Mundur atau Dimakzulkan
Der Klassiker Bayern Vs Dortmund: Kompany Dilarang Bicara Sepak Bola
Pelatih Bayern, Vincent Kompany, masih menjalani pemulihan setelah pingsan dan dirawat di rumah sakit pekan lalu.
Wabup Tubaba Sampaikan Harapan untuk Wakil Bupati Way Kanan
Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Nadirsyah, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 di Balai...
3 Santriwati Pesantren Agribisnis Muhammadiyah Raih Juara 2 Santrivision 2026 Tingkat Nasional
JAKARTA — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh generasi muda Kabupaten Bengkalis di tingkat nasional. Tiga santriwati Pondok Pesantren Agribisnis Muhammadiyah Nawawi
