Dewan Adat Dayak Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional
Jakarta, Aktual.com – Dewan Adat Dayak (DAD) DKI Jakarta mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional menyusul meluasnya dampak kabut asap yang mengancam kesehatan dan kehidupan...

Jakarta, Aktual.com – Dewan Adat Dayak (DAD) DKI Jakarta mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional menyusul meluasnya dampak kabut asap yang mengancam kesehatan dan kehidupan masyarakat. Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Ketua Umum Dewan Adat Dayak, Tanuna Kiting, mengatakan penetapan status bencana nasional diperlukan agar penanganan karhutla tidak lagi dianggap sebagai persoalan rutin yang berulang setiap tahun. Menurutnya, dampak kebakaran telah meluas dan memengaruhi berbagai sektor, mulai dari kesehatan, ekonomi, ekologi, pendidikan, hingga pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Kedatangan kami ke Fraksi PKB DPR RI untuk mendorong agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional, sekaligus mendorong penetapan kondisi darurat kesehatan akibat kabut asap yang terjadi,” ujar Tanuna, dikutip Sabtu (17/10/2026).
Dalam audiensi yang diterima Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, tersebut, Tanuna meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk menangani karhutla, termasuk memastikan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran berjalan secara transparan dan tanpa tebang pilih.
“Kami menuntut pemerintah dan pihak-pihak terkait agar tidak lagi menganggap persoalan ini sebagai rutinitas tahunan. Harus ada tindakan tegas, penegakan hukum yang transparan tanpa tebang pilih, serta pertanggungjawaban penuh dalam penanganan krisis kemanusiaan yang ditimbulkan,” katanya.
Tanuna menilai penetapan status bencana nasional dapat memperkuat koordinasi penanganan, mobilisasi sumber daya, serta dukungan anggaran darurat bagi masyarakat terdampak. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memastikan ketersediaan layanan kesehatan, distribusi masker sesuai standar medis, serta pasokan oksigen dan tabung oksigen bagi warga yang membutuhkan.
Selain itu, pemerintah diminta menjamin penyediaan air bersih secara memadai dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak kabut asap.
Persoalan pemenuhan kebutuhan dasar juga disoroti perwakilan Pemuda Pemudi Dayak Kalimantan, Daniel Saputra. Ia menyampaikan laporan mengenai masyarakat dan relawan yang mengalami kesulitan memperoleh makanan layak selama bertugas membantu penanganan kebakaran di kawasan hutan.
“Ada cerita dari daerah tentang masyarakat dan relawan yang kesulitan mendapatkan makanan. Mereka sudah cukup lama berada di hutan untuk membantu penanganan kebakaran. Bahkan, ada laporan bahwa mereka sampai harus mengonsumsi makanan yang sudah tidak layak,” ujar Daniel Saputra.
Menurutnya, distribusi logistik ke lokasi kebakaran menghadapi berbagai kendala sehingga kebutuhan dasar relawan harus menjadi perhatian serius. Ia meminta pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat memastikan ketersediaan makanan, perlindungan keselamatan, serta dukungan logistik bagi petugas dan relawan di lapangan.
“Mereka berada di garis depan dan berhadapan langsung dengan titik api. Kita harus memikirkan kondisi mereka, mulai dari kebutuhan makanan, keselamatan, hingga dukungan selama bertugas. Jangan sampai orang-orang yang berjuang memadamkan kebakaran justru kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Daniel Johan menilai pemerintah pusat perlu mengevaluasi kembali penanganan karhutla, terutama karena dampaknya telah berlangsung selama berbulan-bulan dan kemampuan sejumlah pemerintah daerah dinilai terbatas.
“Persoalan karhutla ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Kami terus mendorong agar persoalan ini ditetapkan sebagai bencana nasional karena dampaknya semakin luas, sementara kemampuan pemerintah daerah untuk mengatasinya sudah sangat terbatas,” ujar Daniel Johan.
Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan yang kerap muncul terkait belum ditetapkannya status bencana nasional adalah anggapan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten masih mampu menangani persoalan tersebut. Namun, menurutnya, kondisi aktual di lapangan perlu menjadi dasar untuk mengevaluasi kemampuan daerah dalam menghadapi kebakaran yang meluas.
Daniel juga menyoroti keterbatasan anggaran penanganan bencana di sejumlah daerah di Kalimantan. Karena itu, ia meminta dukungan anggaran diperkuat dan penggunaannya diawasi agar tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat terdampak.
“Anggaran penanganan bencana di daerah masih terbatas. Karena itu, penambahan anggaran dan penggunaannya harus terus kita kawal agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terdampak,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dan DPRD perlu diperkuat agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan dukungan nyata. Penanganan karhutla, lanjutnya, juga harus mempertimbangkan kemungkinan dampak kabut asap berlangsung hingga akhir tahun atau bahkan lebih lama, bergantung pada kondisi cuaca dan perkembangan kebakaran.
Menurut Daniel, berakhirnya kebakaran tidak selalu berarti dampak kabut asap langsung menghilang. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi jangka panjang, selain penanganan darurat untuk memadamkan api.
Fraksi PKB, kata dia, akan terus mendorong penanganan karhutla dan memperkuat bantuan bagi masyarakat terdampak. Bantuan tersebut antara lain berupa masker, penyediaan dapur umum, serta dukungan rumah oksigen bagi warga yang membutuhkan.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan melindungi kesehatan warga terdampak harus terus diperkuat, sembari pemerintah memastikan penanganan karhutla dilakukan secara serius dan menyeluruh,” pungkasnya.
DAD DKI Jakarta berharap pemerintah segera mengevaluasi status penanganan karhutla dan mengambil langkah yang lebih terkoordinasi. Selain pemadaman dan penanganan dampak kesehatan, penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab serta pemenuhan kebutuhan masyarakat dan relawan dinilai menjadi bagian penting dalam mengatasi krisis kabut asap.
Sumber: Aktual.com. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Pakar Soal Gibran Usai Putusan MA: Mundur atau Dimakzulkan
Pakar Soal Gibran Usai Putusan MA: Mundur atau Dimakzulkan
Der Klassiker Bayern Vs Dortmund: Kompany Dilarang Bicara Sepak Bola
Pelatih Bayern, Vincent Kompany, masih menjalani pemulihan setelah pingsan dan dirawat di rumah sakit pekan lalu.
Wabup Tubaba Sampaikan Harapan untuk Wakil Bupati Way Kanan
Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Nadirsyah, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 di Balai...
3 Santriwati Pesantren Agribisnis Muhammadiyah Raih Juara 2 Santrivision 2026 Tingkat Nasional
JAKARTA — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh generasi muda Kabupaten Bengkalis di tingkat nasional. Tiga santriwati Pondok Pesantren Agribisnis Muhammadiyah Nawawi
